Gowa, TRIBRATA TV
Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Ipda M Tahir menjadi narasumber dalam sosialisasi pencegahan narkoba yang diselenggarakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Senin,(28/7/2025).
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan materi mengenai konsekuensi hukum dan sanksi pidana atas perbuatan melanggar hukum, khususnya yang kerap terjadi di kalangan pelajar seperti narkoba dan minuman keras.
“Yang paling memprihatinkan sekarang kejahatan banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur,” katanya.
Lebih lanjut Kanit Binmas menegaskan usia remaja bukan menjadi alasan pembenar apabila seseorang melakukan tindak pidana. Ia juga mengharapkan kepada narapidana tidak lagi mengkonsumsi narkoba.
“Mari sama-sama menjaga lingkungan mau pun tempat tinggal agar tercipta lingkungan yang kondusif,” tambahnya.(Edi Hamzah/h.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









