Wartawan di Kalbar Diintimidasi, IMO Indonesia Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

- Editorial Team

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau, TRIBRATA TV

Kasus intimidasi terhadap insan pers kembali mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kali ini, dua wartawan media online mengalami intimidasi serius di Desa Sei Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Jumat 27 Juni 2025. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Menurut keterangan korban, tindakan intimidasi dilakukan seseorang berinisial HY Cs, yang disebut sebagai aktor utama dalam pengusiran dan tekanan terhadap dua jurnalis yang tengah melakukan peliputan investigatif di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI. Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA  Peringati HUT Ke-48 Ijeck, Golkar Sumut Bagi Sembako dan Makan Siang Bersama Jurnalis

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Kalimantan Barat, Jono, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMO Indonesia, Yakub Ismail, menyatakan kemarahan dan mengutuk keras tindakan pelaku. Mereka menilai intimidasi ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta indikasi pelanggaran terhadap UU Minerba, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA  KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

“Ini bukan sekadar pelanggaran terhadap wartawan, tapi pelanggaran terhadap hak publik untuk tahu. Wartawan adalah mata dan telinga masyarakat. Ketika mereka diintimidasi, maka demokrasi sedang diserang,” tegas Jono.

Sedang Yakub Ismail, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri, Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM guna menindaklanjuti pelanggaran ini secara hukum.

“Kami mendesak Kapolda Kalbar dan Polres Sekadau segera menangkap HY Cs dan mengusut keterlibatan aktor intelektual di balik tambang ilegal dan distribusi solar subsidi ini. Ini adalah kejahatan berlapis yang tak bisa ditoleransi,” tegas Yakub Ismail.

IMO Indonesia juga menyampaikan mereka akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional, termasuk mendorong pembentukan tim independen pencari fakta dan pelaporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila diperlukan. (Ril)

BACA JUGA  Musda I, Rino Triyono Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PJS Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Berita Terbaru