Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady memberikan arahan strategis kepada jajaran Polsek Tanjung Priok, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus meningkatkan kinerja, pelayanan, dan profesionalitas kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres dan jajaran. Ia juga melaporkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tanjung Priok saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. “Ini semua berkat arahan dan bimbingan dari Bapak Kapolres serta kerja keras seluruh personel Polsek,” ujarnya.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara, seperti Wakapolres AKBP James H. Hutajulu serta para pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari. Turut hadir 45 personel Polsek Tanjung Priok serta jajaran ASN dan anggota Bhayangkari ranting setempat.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan membangun sinergi yang kuat di antara personel, mengimbau anggota untuk menghindari perilaku menyimpang, termasuk penggunaan narkoba dan minuman keras.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota aktif memanfaatkan media sosial secara positif, sebagai sarana komunikasi publik dan transparansi, mengajak seluruh jajaran untuk melayani masyarakat dengan baik, sesuai prosedur, dan mengedepankan sikap ramah dengan prinsip Senyum, Sapa, Salam.
Dikatakannya Polsek Tanjung Priok merupakan wilayah strategis dan barometer keamanan di Jakarta Utara, mengingat keberadaan Stadion JIS dan pusat pemerintahan wilayah berada di sini.
“Kita harus bangga dan bertanggung jawab menjaga wilayah ini tetap aman dan nyaman. Keberhasilan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat adalah indikator keberhasilan kita sebagai pelayan publik,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, Kapolres juga memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi “Berantas Jaya”, di mana Polres Metro Jakarta Utara tercatat sebagai satuan dengan jumlah pengamanan pelaku terbanyak, yaitu sebanyak 3.700 orang. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









