Nganjuk, TRIBRATA TV
Karamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga awak kapal selam, juga bagi masyarakat Indonesia. Dari 53 awak kapal selam yang dinyatakan gugur tersebut, 3 di antaranya putra terbaik Kabupaten Nganjuk.
Malam ini, Kamis (29/4/2021) Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi didampingi Forkopimda Nganjuk, diantaranya Bupati H. Novi Rahman Hidayat, Wabup Marhaen Djumadi; Dandim 0810 Letkol Inf Georgius Luky Ariesta, Sekdakab M. Yasin, Kajari, Nophy Tennophero South, dan Kepala Dinas Pendidikan Sopingi, berkunjung ke kediaman korban Nanggala 402.
Pertama kali yang dikunjungi kediaman Lettu Laut (Anumerta) Ady Sonata, dan Kelasi Kepala (Anumerta) Roni Efendi di RT 01/RW 01 Dusun Alastuwo Desa Banaran Wetan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
Rombongan yang dipimpin H. Novi Rahman Hidayat, langsung menuju rumah Sumardi Santoso dan Weny, kakak ipar almarhum Lettu Laut Ady Sonata.
“Kami rombongan Forkopimda Kabupaten Nganjuk, mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Mari kita berdoa bersama-sama, semoga alrmarhum diberikan tempat yang baik di sisi-Nya,” ucap Bupati Novi.
Usai berkunjung ke rumah kakak dari almarhum Lettu Laut Ady Sonata untuk berbela sungkawa dan menyerahkan bantuan, rombongan menuju rumah Suyono dan Gunasri, orang tua almarhum Kelasi Kepala Roni Efendi.
Di sini, kembali Bupati Novi memimpin doa dan ucapan bela sungkawa. Setelah menyerahkan bantuan kepada keluarga korban, rombongan menuju kediaman Sertu Ttu Luffy Anang di Jalan Serayu Nomor 74 RT 02/RW 05 Kelurahan Begadung Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Diketahui, Sertu Ttu (Anumerta) Luffy Anang, merupakan awak kapal selam KRI Nanggala 402, selain Lettu Laut (Anumerta) Ady Sonata, dan Kelasi Kepala (Anumerta) Roni Efendi.
Pada kesempatan ini, kembali Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengucapkan bela sungkawa seraya memimpin doa bersama yang ditujukan kepada almarhum Sertu Ttu Luffy Anang, serta menyerahkan bingkisan.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan membantu keluarga korban awak kapal selam KRI Nanggala 402 tersebut.
“Yang berkaitan dengan layanan kepolisian, seperti pembuatan SIM, kehilangan STNK yang terbawa oleh awak kapal Nanggala 402, serta surat kehilangan yang terkait dengan lembaga keuangan dan lain-lain, kami akan bantu sepenuhnya,” ujarnya. (Iskandar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








