Calon PPS Hilliganoita Merasa Dicurangi, Terkecoh Pertanyaan Tes Wawancara, Uang Rp3 Juta Dipulangkan

- Editorial Team

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias telah menetapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Calon anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Pemilu 2024.

Diketahui dalam penetapan PPS dan PAW tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Nias Nomor : 55/PP.04.1-BA/1204/2023 tanggal 22 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan 2024.

Kepada wartawan, Sabtu (28/01/2023), salah seorang peserta calon anggota PPS, Sokhingaoto Lase menilai penetapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nias diduga kuat ada permainan.

“Pada tes wawancara yang dilakukan,saya merasa dikecohkan dengan pertanyaan yang kurang tepat, dipertanyakan kepintaran berkomputer, lalu dipertanyakan apakah siap bekerja melayani 24 jam selama 6 bulan? Sehingga saya menilai kurang tepat pertanyaan tersebut karena PPS itu bekerja sesuai dengan tahapan yang ditentukan selama berjalanya penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 2024,” katanya.

BACA JUGA  APIP Nias Barat Tak Mampu Tangani Kasus-Kasus Dugaan Korupsi

Itu salah satu pertanyaan menjebak logika yang membuat peserta harus berpikir keras untuk menemukan jawabannya.

“Permainan tersebut terkadang menuntut seseorang berpikir keras, hanya untuk mencari jawaban yang terkadang terkesan tak masuk akal dan memaksakan,”ucapnya.

Selain itu, banyak beredar isu berkembang ditengah masyarakat terkait dugaan adanya permainan uang dalam seleksi PPS jika ingin lolos. “Itu yang kami terima, memang bukti kami belum mendapatkan, “katanya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Nias Lantik Dua Pejabat Pelaksana Tugas

Lebih lanjut, Sokhingaoto Lase merasa dirinya dicurangi dalam seleksi anggota PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nias dan menduga yang diluluskan adalah yang membayar besar.

“Puji tuhan uang saya Rp3 juta yang telah saya serahkan untuk biaya administrsasi seleksi sudah dikembalikan melalui orang perpanjangan tangan,” katanya

“Jadi dalam pemilihan anggota PPS ini hanya asal-asalan dibuat saja tanpa menyeleksi dengan sungguh sungguh, “ungkapnya.

“Bagaimana penyelenggara pemilu ini mau bersih jika sudah seperti ini. Kami minta kepada pihak lain, untuk dapat membantu pihaknya dalam pembuktian isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” tambahnya

Wartawan tetap berupaya minta konfirmasi Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa melalui via WathsApp +62 822 9746 XXXX namun sampai saat ini belum ada respon hingga berita ini diterbitkan. (F/Lase)

BACA JUGA  Video: KPU Sitaro Berbagi pada Anak Yatim

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru