Merangin, TRIBRATA TV
Polres Merangin memusnahkan barang bukti (BB) hasil Opera Pekat Siginjai 2022 yang berhasil diungkap Tim Satreskrim.
Pemusnahan BB yang dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata berlangsung di halaman Mapolres Merangin pada Rabu (28/12/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 30 pucuk senjata api (senpi) rakitan, empat tujuh puluh botol minuman keras (Miras) dengan berbagai macam merek, serta dadu guncang yang digunakan untuk perjudian.
Dijelaskan oleh Kapolres Merangin, untuk pemusnahan senjata api rakitan, akan dilakukan di Mapolda Jambi .
“Hari ini 470 botol miras kita musnahkan dengan berbagai merek, untuk senjata api rakitan kita musnahkan di Polda Jambi sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi. Seluruh minuman keras ini kita musnahkan supaya di malam Tahun Baru 2023 tidak ada hal yang tidak diinginkan, “ujar Dewa Ari. (Fitri/ Azan Firdaus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









