Cegah Kemacetan, Tim Gabungan Satlantas Polrestabes Atur Lalin Jalur Medan-Berastagi

- Editorial Team

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan Satlantas Polrestabes Medan bersama Polsek Pancur Batu kembali melakukan penjagaan dan pengaturan lalulintas (lalin) jalur Wisata Medan-Berastagi pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.

Kegiatan dilakukan untuk mencegah kemacetan panjang yang terjadi di akhir pekan hingga Minggu (28/8/2022).

Tim pelaksana yakni Sat Lantas Polrestabes, Polsek Pancur Batu, Polsek Deli Tua dan Polsek Medan Tuntungan.

Sedangkan instansi terkait yakni Sat Pol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, Sat Pol PP Deli Serdang dan Dishub Deli Serdang.

BACA JUGA  Apresiasi Kinerja Personilnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan Berikan Reward

“Apel personel pengamanan jalur dipimpin Kanit Turjawali Polrestabes Medan Iptu Yudhi,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar, Minggu (28/8/2022).

Setelah pelaksanaan apel, sambung Kasat Lantas, personel pengamanan jalur wisata Medan-Berastagi bergerak untuk menempati ploting yang sudah ditentukan.

“Personel jalur diilengkapi mantel hujan, rompi warna hijau, tongkat T, senter lantas, tali kur dan pluit,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi OTT Oknum Ketua LSM Pemeras Kepala Sekolah

Kata dia, personel pengaturan, penjagaan dan patroli jalur wisata melaksanakannya di setiap ploting persimpangan dan mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas serta kerawanan kamtibmas di sepanjang jalur wisata Medan-Berastagi.

“Hingga saat ini, jalur wisata sepanjang jalur Medan-Berastagi, termonitor lancar dan terkendali,” tandas Kasat Lantas. (zak)

—————————————

BACA JUGA  Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Polrestabes Medan Bangun Fasilitas Air Bersih di Gereja HKBP Nazareth

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB