Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti apel pagi perdana bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang baru, Supratman Andi Agtas. Apel ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom yang berpusat di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (26/08/2024) kemarin.
Apel pagi perdana bersama ini menjadi role model baru Kemenkumham merupakan momen penting bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham RI sebagai bentuk pengenalan atas hadirnya wajah baru Kemenkumham. Pada kesempatan kali ini Menteri Hukum dan HAM menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyambutan yang hangat oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM atas kehadirannya.
Dalam sambutannya Menteri menyampaikan pesan agar seluruh jajaran memberikan kontribusi terbaik bagi Kemenkumham.
“Perlunya kolaborasi sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas antar sesama pegawai agar terbentuk tata nilai PASTI dalam bekerja. Kerjasama adalah hal yang paling penting, sebagai keluarga besar kesuksesan Kemenkumham tidak hanya ditentukan oleh menteri saja namun seluruh pegawai, karyawan dan lain-lain ikut andil dalam hal ini,” katanya.
Menkumham juga berharap kepada seluruh pegawai Kemenkumham untuk bekerja tanpa rasa takut, oleh karena itu Menkumham akan memberikan wadah kepada seluruh jajarannya untuk bisa berinteraksi langsung kepadanya dengan memberikan nomor khusus agar seluruh pegawai bisa menyampaikan aspirasi serta inovasi.
“Mari kita laksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan tenang dan berpikir secara jernih serta terus berinovasi untuk menciptakan perubahan yang positif dan berarti, karena tugas kita bukan sekedar bekerja, tetapi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tutur Menkumham.
Ia juga menyampaikan sebagai keluarga besar Menkumham menjamin akan menjaga keselamatan dan martabat Kemenkumham dan percaya Kemenkumham akan menjadi tauladan bagi seluruh instansi pemerintahan.
Sementara Sukarno Ali selaku Kalapas mengingatkan kepada seluruh jajaran agar bisa melaksanakan setiap amanat dan instruksi Menkumham serta mendukung penuh Menkumham dengan bekerja sebaik mungkin.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









