Masuki Bulan Ramadhan, MUI Imbau THM Tutup Kadis Kominfo: Sanksi Penutupan Paksa

- Editorial Team

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan mengeluarkan imbauan.

Dalam imbauan Tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1446 H/2025 M Nomor: 11/DP-K.II-04/SM/II/2025 yang ditandatangani Ketua MUI Asahan H Salman Abdullah Tanjung MA salah satunya terkait THM (Tempah Hiburan Malam,red).

“Menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, Pihak terkait agar menutup dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat seperti perjudian dengan berbagai jenisnya, hiburan malam, dan sebagainya demi memuliakan bulan Ramadhan” bunyi poin ke-5 dari himbauan tertanggal 19 Februari 2025 itu.

BACA JUGA  Padamkan Api, Unsur Forkopimda Asahan Turun Ke Lokasi Kebakaran

Selain hiburan malam, dalam poin lainnya, MUI Asahan juga mengharamkan Asmara Subuh. Hal ini merujuk kepada Fatwa MUI Sumatera Utara Nomor : 02/KF/MUI-SU/V/2017 tentang Tradisi Asmara Subuh di Bulan Ramadhan.

“Sudah sepakat ditutup,” jawab Salman Tanjung singkat saat dikonfirmasi, Jumat (28/02/2025).

Senada, saat dimintai tanggapannya, Bupati Asahan melalui Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Jutawan Sinaga S.STP M.AP juga membenarkan himbauan itu.

Bahkan secara tegas, mantan Camat Buntu Pane itu menyebut jika pihak Pemkab Asahan duluan mengeluarkan himbauan serupa.

“Tanggapan bgmna bang, yang membuat himbauan kan pemkab itu. Iya jauh lebih dulu kita keluarkan himbauan bang, meneken imbauan pun bupatinya msh pak surya itu,” ungkap Jutawan di awal, sembari mengirimkan salinan Himbauan yang dikeluarkan Pemkab Asahan Nomor : 400.8/0652.1/UM-Kesra/II/2025 tertanggal 12 Februari 2025 dan ditandatangani H Surya BSc, Bupati Asahan saat itu.

BACA JUGA  Alamak!, Suami Kampak Leher Istri Hingga Tewas

Ditanya adalah sanksi bagi lokasi hiburan malam yang membandal, tidak mentaati himbauan tersebut, Jutawan menyebut pihaknya, dalam hal ini Pemkab Asahan akan melakukan tutup paksa.

“Ya tentu ada sangsinya, dimulai dari sangsi teguran lisan, teguran tertulis, dan tindakan penutupan paksa bila ttp melanggar aturannya,” tegasnya mengakhiri. (Gon)

BACA JUGA  KONI Asahan Hadiri Uji Kenaikan Tingkat UKT Tahap II Taekwondo Indonesia

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Karutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Utara, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum
‎Wujudkan Generasi Unggul, Bupati Taput Dorong Penguatan Karakter ‘SAITAPAIAS’ dan Literasi ‘TAPAMAJUMA’

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Satria Punjul memberikan penjelasan budidaya bawang merah TSS Merdeka F1 saat kunjungan lahan Farmer Field Day di Muntilan.

Jawa Tengah

Bawang Merah TSS Merdeka F1 Diperkenalkan di Magelang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:32 WIB