Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat memastikan harga dan stok bahan pokok tetap aman dan terkendali. Pada Jumat, 28 Februari 2025, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading mengecek langsung di Pasar Jaya RW 06, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra. Kehadiran mereka disambut hangat oleh para pedagang dan pengunjung pasar.
Dalam sidaknya, Wakapolres beserta tim tak hanya mengecek langsung harga dan ketersediaan bahan pokok, tapi juga berdialog dengan para pedagang. Mereka ingin memastikan apakah ada lonjakan harga, kendala pasokan, atau masalah distribusi yang dirasakan pedagang menjelang Ramadhan.
Sejumlah komoditas yang menjadi fokus pengecekan meliputi Beras, Minyak goreng dan gula pasir, Daging ayam, daging sapi, serta telur ayam, Cabai dan bawang merah.
Dari hasil pengecekan sementara, harga-harga kebutuhan pokok terpantau masih stabil meskipun beberapa komoditas seperti cabai merah dan telur ayam mulai menunjukkan sedikit kenaikan. Meski begitu, para pedagang memastikan stok masih aman dan distribusi berjalan lancar.
Wakapolres menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memastikan kondisi pasar tetap kondusif menjelang Ramadhan. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa menyambut bulan puasa dengan tenang, tidak perlu khawatir soal harga bahan pokok yang melonjak atau barang yang sulit dicari,” ujar AKBP James Hutajulu.
Polres Metro Jakarta Utara juga menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berkala hingga Hari Raya Idul Fitri nanti. Dengan demikian, lonjakan harga yang tidak wajar atau potensi penimbunan barang bisa dicegah sedini mungkin.
Kepada masyarakat, Polres Metro Jakarta Utara mengimbau untuk tidak melakukan panic buying dan belanja secara bijak. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, pedagang, dan masyarakat diharapkan bisa menjaga kondisi pasar tetap stabil selama bulan suci Ramadhan. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









