Bobby Nasution Ingatkan Revitalisasi Stadion Teladan Pikirkan Pasca Pekerjaan Fisik, Termasuk Perawatan

- Editorial Team

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap revitalisasi Stadion Teladan juga memikirkan pasca selesainya pekerjaan fisik. Diharapkan revitalisasi ini juga dapat menjadi landasan bagi pembangunan di kawasan sekitar Stadion Teladan.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution setelah mendengar ekspose Desain Stadion Teladan oleh pihak PT Pandu Persada, Minggu (25/12/2022) petang di Kopi Jolo.

“Hal lain yang perlu dipikirkan, adalah bagaimana perawatan setelah pembangunan selesai. Jangan sampai selesai dibangun, perawatannya tidak layak,” ungkap Bobby Nasution.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongoran ini, Bobby Nasution menekankan, desain Stadion Teladan harus memperhatikan masukan dari Kementerian PUPR agar menghilangkan shuttle ban lapangan.

Bobby Nasution juga mengingatkan agar disain ini benar-benar mempertegas keberadaan pelaku UMKM di Stadion Teladan. Harus ada perencanaan detail yang mengatur soal tata letak pelaku UMKM, baik yang sudah punya brand maupun yang belum punya brand namun produknya telah dikenal dan diminati masyarakat.

BACA JUGA  Pelebaran dan Pengaspalan Jalan Bunga Pariama I Berdampak Terhadap Kelancaran Aktifitas Masyarakat

Orang nomor satu di Pemko Medan ini mengatakan, penataan letak ritel ini bukan hanya pada saat even berlangsung, namun juga di luar masa even. Dengan demikian, aktivitas di ruang publik ini tetap berjalan.

Senada, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis usai kegiatan tersebut mengatakan, penghilangan rencana pembuatan shutter ban yang disarankan oleh Kementerian PUPR diterima dengan baik. Salah satu alasannya, penghilangan shuttle ban ini akan memberikan ruang yang lebih luas kepada penonton.

Pada bagian lain Endar mengatakan, karena keterbatasan APBD Medan, dana pembangunan Stadion Teladan ini diharapkan ditampung dalam APBN.

“Selain itu Kementerian Olahraga juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan revitalisasi Stadion Teladan,” ungkapnya seraya mengharapkan, dengan percepatan perencanaan ini pembangunan fisik dapat segera dilakukan dengan menggunakan dana APBD pada tahun 2023.

BACA JUGA  Dubes Belanda Siap Bantu Bobby Nasution Jadikan TPA Terjun Sumber Pendapatan

Sebelumnya, dalam pemaparannya pihak PT Pandu Persada mengatakan, perlu peningkatan kapasitas penonton dan fasilitas di Stadion Teladan sesuai kebutuhan zaman dan standar internasional. Untuk menambah kapasitas penonton dan meningkatkan kualitas fungsi bangunan sesuai standar AFC maka diperlukan renovasi berat.

Dalam desain itu terungkap bagian-bagian depan dan menara
dipertahankan karena menjadi ciri khas Stadion Teladan. Namun, bagian tribun sudah tidak sesuai standar sehingga perlu diubah.
Disebutkan pula, pembangunan ini akan menambah kapasitas penonton menjadi lebih kurang 21 ribu dan tidak mengabaikan akses disabilitas. Apalagi, memang yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan ini adalah standar FIFA, AFC, juga Permenpora Nomor 7 Tahun 2021.

Sedangkan desain eksterior Stadion Teladan akan memiliki 6 tekuk menyimbolkan 6 klub yang bergabung menjadi PSMS. Eksterior ini juga bercorak semut beriring yang menyimbolkan persatuan dan kerja sama.

BACA JUGA  Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah Optimalikan dan Cegah Kebocoran Pendapatan

Revitalisasi ini juga akan menambahkan ruang terbuka publik di Medan. Ruang publik itu akan terdapat di area depan Stadion Teladan. Diharapkan ruang publik ini disenangi masyarakat baik pada siang maupun malam hari. (budi triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB