DPRD Nias Gelar Paripurna Keputusan Ranperda RPJMD

- Editorial Team

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026.

Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli bertindak sebagai pimpinan rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Nias pada Selasa (26/10/2021).

Dalam kata pembukaan Alinuru Laoli mengatakan rapat yang dilaksanakan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pembahasan Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 yang telah dimulai sejak 11 Oktober 2021 lalu. 

BACA JUGA  DPRD Sitaro Tetapkan Ranperda P-APBD 2023

“Hal ini sesuai dengan pasal 69 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Lanjutnya rapat paripurna ini memiliki agenda pembacaan keputusan DPRD dan Berita Acara persetujuan bersama serta
penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama.

BACA JUGA  ‎DPRD Sumut Dukung Poldasu Tangkap 2 Pengedar Ekstasi di Deli Serdang

“Untuk melaksanakan agenda Rapat Paripurna ini, maka kita akan mengawali dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi DPRD sehingga kita dapat menarik sebuah kesimpulan Ranperda dapat diterima, juga kita dapat menyimpulkan Bupati Nias dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan yang telah dilakukan DPRD,”ujarnya.

Dari pantauan awak media hadir Bupati dan Wakil Bupati Nias, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah, Camat se-Kabupaten Nias dan pimpinan BUMD Kabupaten Nias. (F.Lase)

BACA JUGA  Propemperda 2026 Disepakati, Bupati Sitaro Tegaskan Arah Regulasi Pro-Rakyat dan Berkelanjutan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru