Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Peran Polri tidak hanya menyelesaikan perkara dengan penindakan hukum, upaya pendekatan yang humanis kekeluargaan merupakan jajaran Polri di lingkup masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Aipda H.E Pane yang bertugas di Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Aipda H.E Pane menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Pudan Simanjuntak yang dilakukan oleh abang kandungnya dengan pendekatan problem solving.
Bhabinkamtibmas Aipda H.E Pane lalu mendatangi rumah Pudan Simanjuntak
untuk melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Abang kandungnya telah meminta maaf dan saling bersalaman dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,”ungkap Aipda H.E Pane,Kamis (26/10/2023).
Ditambahkan Aipda H.E Pane, penyelesaian masalah secara kekeluargaan adalah upaya menghindari dampak berkelanjutan.
“Selain menyelesaikan masalah,dendam antar satu pihak bisa dihindari,” pungkasnya (Joe).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








