Madina, TRIBRATA TV
Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menggelar rangkaian kegiatan yang meriah, yaitu Pekan Olahraga dan Donor Darah. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kejari Madina dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan.
Pekan Olahraga dimulai pada Senin 25 Agustus 2025 dengan upacara pembukaan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal. Kegiatan ini menampilkan semangat dan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta.
Pertandingan olahraga yang dipertandingkan antara lain domino, tenis meja, tenis lapangan, dan bulutangkis, menjadi ajang kompetisi yang sehat dan mempererat tali persaudaraan di antara seluruh keluarga besar Kejaksaan.
Sementara itu, Donor Darah yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2025 berhasil mengumpulkan sebanyak 39 orang pendonor yang menyumbangkan darah dengan total lebih kurang 13.650 ml. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mandailing Natal.
Muhammad Iqbal menegaskan Pekan Olahraga dan Donor Darah ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan kemanusiaan jajaran Kejaksaan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi, bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta profesionalitas dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Kepala Seksi Intelijen, Jupri W. Banjarnahor, menyampaikan momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan harus dijadikan titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian, meningkatkan dedikasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berharap dapat terus menumbuhkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas sosial, sejalan dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025. (Alfian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









