29 Personil Polresta Deli Serdang Berprestasi Terima Penghargaan

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Ada yang berbeda saat pelaksanaan apel pagi. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK disela sela pelaksanaan apel tiba-tiba memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan Keputusan Kapolresta Deli Serdang Nomor : KEP / 3D5/ VII / 2020 tentang pemberian penghargaan kepada personil Polresta Deli Serdang yang berprestasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian, 29 personil berprestasi menerima penghargaan dari Kapolresta.

Dari 29 personil yang mendapatkan penghargaan ini, diantaranya 5 personil Seksi Keuangan Polresta Deli Serdang. Seksi yang dipimpin AKP Sumarna ini diganjar penghargaan oleh Kapolresta karena memperoleh predikat Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik I sejajaran Polda Sumut.

BACA JUGA  Apel Pengamanan Nataru, Antisipasi Lonjakan Covid Saat Libur

Dalam arahannya Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi, menyampaikan dan mengucapkan terimakasih atas kinerja khususnya bagi yang berprestasi, bagi yang belum mendapatkan jangan berkecil hati dan menjadikan moment ini sebagai motivasi dalam bekerja.

BACA JUGA  Jajaran Polres Belu Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Turangga

Selain itu ia juga menekankan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, agar seluruh personil turut melaksanakan aktivitas dengan mematuhi protokoler kesehatan oleh pemerintah seperti menggunakan masker yang baik dan benar.

“Terimakasih atas kinerja khususnya bagi yang berprestasi, bagi yang belum mendapatkan jangan berkecil hati dan menjadikan moment ini sebagai motivasi dalam bekerja”, kata Kombes Pol Yemi Mandagi. (Yan)

BACA JUGA  Main Judi Online, Dua Orang Ditangkap dari Warnet

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru