Belu, TRIBRATA TV
Apel ini untuk mengukur sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukungnya, sehingga operasi berjalan dengan optimal dan mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Demikian di sampaikan Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Wakapolres, Kompol I Putu Surawan saat membacakan amanat Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga tahun 2023, Senin (04/09/2023)
“Untuk menciptakan mondisi kamseltibcarlantas jajaran Polda NTT selama 14 hari kedepan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi “Zebra Turangga 2023”, ujarnya.
Disampaikannya data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT pada tahun 2022 mencatat sebanyak 1.326 kejadian, dengan 406 orang meninggal dunia, 488 orang luka berat, dan 1.488 orang luka ringan, meningkat sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 26.211 pelanggaran pada tahun 2022, naik sebanyak 56 persen dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
“Data terbaru hingga Agustus 2023 mencatat 912 kecelakaan dengan 252 korban meninggal dunia, 393 luka berat, dan 1.067 luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp. 2.529.340.514. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun yang sama mencapai 7.625 kali,” lanjut Wakapolres.
Masih dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolres, Kapolda NTT mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, anggota Polri diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Yang kedua lanjut Wakapolres Belu, anggota Polri yang didukung instansi terkait dalam pelaksanaan operasi, diharapkan mampu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,membangun budaya tertib berlalu lintas serta keempat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Keempat harapan ini merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” katanya.
Apel Gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2023 ini ditandai dengan penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Kodim 1605 Belu, Kompi 3 Yon A pelopor Brimob Belu dan Dinas PPKAD Belu.
Turut hadir dalam apel Gelar Pasukan ini, Kasdim 1605 Belu, Wadanki III Yon A Pelopor Atambua, Kadis Perhubungan diwakili Kabid penegakan, Kepala UPTD Samsat Atambua, Kabag SDM Polres Belu, Kabagren Polres Belu, Para Kasat serta Kapolsek jajaran Polres Belu.
Untuk dapat diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh Indonesia, menggelar operasi Zebra selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023. (Hengki)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








