Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Meski baru sosialisasi namun mekanisme pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mendapat reaksi oleh beberapa warga Kota Tanjungpinang.
Masyarakat berharap ada mekanisme yang lebih sederhana untuk membeli minyak goreng.
Hal tersebut diungkap oleh Amat warga Tanjungpinang KM 11 kepada media ini, Senin (27/6/2022).
“Kami bingung kebijakan sekarang, mau beli minyak goreng saja pakai aplikasi. Saya punya HP tapi untuk menelpon saja, ” ketusnya.
Amat juga keberatan terkait adanya aplikasi Peduli Lindungi tersebut, dikarenakan pekerjaan hanya sebagai buruh lepas.
“Jadi kami bingung apa ini Peduli Lindungi. Orang mau beli minyak goreng saja kenapa ada syaratnya begitu. Jadi kami bingung,”kata Amat
Sementara itu, M. Endy Febri, Kabid Stabilisasi Harga Disperindag Kota Tanjungpinang mengatakan,terkait kebijakan aplikasi Peduli Lindungi untuk minyak goreng masih sosialisasi di Tanjungpinang.
“Kami sedang menunggu info dan arahan terbaru juga terkait pengaplikasian ini. Proses aplikasi Peduli Lindungi ini harus dicermati dan dipelajari betul ditingkat pabrik dan distributor biar lancar pengaplikasiannya dilapangan, “harapnya.
Diketahui, pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









