Wajo, TRIBRATA TV
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman menggelar Jumat Curhat di Warkop Raisa Jalan R.A Kartini Kelurahan Lapongkoda Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sulsel, Jumat (27/1/2023).
Jumat Curhat bersama elemen masyarakat dipimpin Kapolres didampingi Waka Polres Kompol H. Muhtar, Kapolsek Tempe AKP Bambang Purwanto dan seluruh pejabat utama Polres Wajo, dan beberapa elemen masyarakat.
Fatchur Rochman menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait dengan perkembangan situasi saat ini, baik itu dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan hingga ancaman bencana alam yang saat ini meningkat. Ia minta tetap waspada dari segala ancaman yang mungkin akan terjadi.
“Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing,”kata mantan Kasat Lantas PJR Polda Sulsel.
“Kegiatan ini bertujuan mengetahui keluh kesah ataupun permasalahan yang ada di masyarakat, serta implementasi Polri sebagai Pelindung Pengayom dan pelayan masyarakat. Selain itu juga bertujuan mempererat tali silaturahmi,” imbuh mantan Kapolres Maros ini.
Ia juga berpesan agar tetap pertahankan kultur budaya Kabupaten Wajo yang sudah berjalan dan tidak bertentangan dengan hukum.
Kompol H. Muhtar yang menjadi moderator, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pertanyaan-pertanyaannya, masukan serta saran hingga keluhannya.
Dari kegiatan tersebut ada beberapa curhatan masyarakat kepada pihak Polres Wajo, yakni dari Sanjaya, eks Karyawan BRI yang meminta agar ada penambahan personil Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tempe. Saat ini hanya 4 personil sehingga diminta agar setiap kelurahan ada personilnya.
Ia juga minta agar lampu merah Jalan masuk Rumah Sakit Lamaddukelleng dipasangi CCTV dikarenakan banyaknya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Sementara tokoh masyarakat, Narmin minta agar petugas lalu lintas mengatur di pasar mini karena banyaknya kendaraan parkir dipinggir jalan.
Menanggapinya, Kasat Binmas Polres Wajo,mengatakan jumlah personil di Polres Wajo tidak memadai untuk mencover di setiap desa.
“Kami akan memaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat apabila ada aduan atau permasalahan di desa / Kelurahan bisa langsung menghubungi kami,” ujarnya.
Dari beberapa curhatan masyarakat yang disampaikan tersebut, Kapolres bersama pejabat utama langsung merespon dan menjawab serta memberi solusi dan masukan. (H.Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









