Memanas, Pj Bupati Larang Jajarannya Hadiri RDP DPRD Tapteng

- Editorial Team

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Perseteruan antara Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta dengan Ketua DPRD Khairul Kiyedi Pasaribu sepertinya masih berlanjut.

Kali ini Pj Bupati melarang jajarannya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Tapteng yang dijadwalkan akan digelar pada besok, Rabu (27/12/2023).

Diketahui pada tanggal 22 Desember 2023 kemarin, DPRD Kabupaten Tapteng telah melayangkan surat undangan kepada Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, yang ditanda tangani Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.

Surat itu berisi undangan RDP antara Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD, dengan Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Tapteng.

Rapat yang beragendakan membahas kinerja Pj Bupati Tapteng ini akan digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tapteng, di Jalan Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan.

Sugeng Riyanta menanggapi surat undangan itu dengan memerintahkan seluruh yang diundang dalam RDP untuk fokus bekerja untuk melayani rakyat.

“Sudah saya perintah untuk tetap bekerja dengan fokus melayani rakyat Tapteng, OPD, Camat dan Kapus biarlah bekerja saja lebih fokus, kalau rakyat sudah terlayani dengan baik, nanti kapan-kapan baru bisa hadiri RDP dengan DPRD, itupun setelah mendapatkan izin dari saya,”kata Sugeng, Selasa (26/12/2023), melalui pesan singkat WhatsApp.

BACA JUGA  Pemda Sitaro Ikuti RDP Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Secara Daring

Sugeng Riyanta, mengaku, sebagai Pj Pemkab Tapteng, sejak dilantik selalu menyampaikan pesan kepada seluruh ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, elit politik, cendikiawan dan LSM untuk tetap tenang, sabar dan selalu menjaga suasana rukun damai di Kabupaten Tapteng.

“Mari bersama-sama untuk menahan diri, menjaga iklim Tapteng tetap kondusif, aman dan damai serta tetap rukun. Jauhkan sikap saling konfrontatif, semua masalah yang muncul mari kita sikapi dengan arif dan bijaksana dan mari kita selesaikan melalui koridor hukum,”ujarnya.

Sementara itu, mengetahui adanya larangan menghadiri RDP dari Pj Bupati, Ketua DPRD Khairul juga menyayangkan sikap larangan tersebut.

“RDP itu merupakan hak dari DPR, sebab dalam RDP tersebut meminta penjelasan terkait masalah yang sekarang terjadi di Kabupaten Tapteng, tentu itukan hak DPRD. Bila memang Pj ada melarang kepada OPD, Camat dan Kapus menghadirinya, “iya hak dialah itu” akan tetapi kami juga dari DPRD, juga akan melakukan hak kami untuk tetap mengundang bahkan kami akan selalu melayangkan undangan hingga undangan tersebut dihadiri,”ujar Khairul.

BACA JUGA  Ini Besaran Tarif PBB Sesuai Surat Edaran Pj Bupati Tapteng

Dia juga menyebutkan, undangan RDP itu sudah langsung dikirimnya melalui WhatsAap Pj Bupati dalam bentuk PDF. Sebab dalam undangan tersebut khusus untuk RDP kepada Plh Kadis Kesehatan Pemkab Tapteng, dan seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Tapteng.

“Sebenarnya setelah kita ketahui ada larangan dari Pj Buapti, makanya undangan kembali kami sampaikan kepada Pj Bupati, untuk menghadirkan Plh Kadis Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas. Pelarangan tersebut saya ketahui melalui WA Group Dinas Kesehatan, makanya kembali disampaikan undangan itu,”cetusnya.

Melihat situasi ini, Khairul Kiyedi mengatakan pihaknya memiliki hak interplasi, akan tetapi tidak secepat itu dilakukannya. Menurutnya hal itu akan dilakukan DPRD Tapteng, apabila keadaan itu sudah membahayakan.

“Untuk mengarah pada hak interplasi harus ada bukti-bukti yang cukup, semua hak interplasi dapat dilaksanakan setelah mencukupi bukti, tentu mekanismenya seluruhnya ada, dan bila memang sudah mengarah kesana tentu hak interplasi akan dilaksanakan,”bebernya.

BACA JUGA  Ratusan Eks Tenaga Kontrak Kembali Datangi Kantor DPRD Belu

Menurutnya, RDP yang akan mereka adakan itu karena dia menilai belakangan ini ada permasalahan serius yang terjadi di Kabupaten Tapteng.

“Jangan permasalahan yang terjadi hari ini dibungkus, seolah-olah tidak ada masalah. Bila memang ada permasalahan terjadi di Pemkab Tapteng, apa lagi dalam konferensi pers Pj Bupati, menyatakan ada temuan di Dinas Kesehatan terkait anggaran, itukan APBD yang digunakan, semua berhak disitu. Jadi DPRD sebagai yang mengawasi tentu memiliki hak untuk menanyakan hal terkait anggaran,” katanya lagi melalui saluran telepon.(Sudirman Halawa)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB