Pemda Sitaro Ikuti RDP Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Secara Daring

- Editorial Team

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, Kamis (27/7/2023) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut dilaksanakan secara daring dan luring.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sitaro Agus Tony Poputra bersama Kepala Bagian Setda, Pimpinan OPD, Sekretaris DPRD Masri Kasehung, Camat, mengikuti Rapat Dengar Pendapat tersebut di Media Center Kantor Bupati.

Rapat Dengar Pendapat dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Dalam sambutannya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa kita harus memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas tuntunan dan perkenanannya sehingga kita masih diberikan kesehatan dan bisa hadir dalam acara rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di provinsi Sulawesi Utara.

“Atas Nama pemerintah Provinsi Sulut berterima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini diharapkan kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan program pemberatasan korupsi yang terintegrasi di daerah ini,” kata orang nomor dua di Sulut itu.

BACA JUGA  Tak Respon Aduan Warga, Komisi I DPRD Samosir Dilaporkan ke BKD

Lanjut Steven, dibawah bimbingan, pengawasan dan arahan dari KPK selama ini Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara bahkan pun Pemerintah Kabupaten/ Kota sudah sangat tinggi ikhtiar dalam semangatnya untuk pemberantasan korupsi.

Wagub berharap RDP ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebagai wahana komunikasi untuk saling berbagi informasi dan gagasan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Utara.

“Kita semua sangat setuju dan sangat mendukung dengan pimpinan KPK terutama dalam konsep MCPnya selama ini, dan patut dibanggakan ada beberapa daerah di Sulawesi Utara yang masuk 10 besar secara nasional, Sulawesi Utara juga masuk 10 besar dalam pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention),” kata Wagub.

“Meminta kepada Bapak Ketua KPK RI memberikan arahan, wejangan, pengetahuan biografi untuk kita semua di Sulawesi Utara supaya kita sama-sama berupaya niat dan tekad kita untuk memberantas korupsi di Sulut atau Republik Indonesia ini dapat berjalan dengan baik, “sambungnya.

Bersamaan dengan itu Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang telah memberikan dukungan kepada KPK didalam upaya melakukan tugas dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Video: Kakanwil Kemenkumham Sulut Kunjungi Lapas Ulu Siau

“KPK sangat menyadari korupsi itu memang tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga, tidak bisa diselesaikan oleh satu individu atau satu orang saja. Karena sesungguhnya korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan itu merupakan tantangan kita semua untuk menyelesaikannya, karena itu saya mencoba mengajak kepada rekan-rekan semua untuk melakukan dn memberikan andil besar dalam upaya pemberantasan korupsi “tukas Ketua KPK.

Ketua KPK RI menjelskan, dalam Undang Undang No 19 tahun 2019 Pasal 6 disebutkan salah satu tupoksi dari KPK yakni melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“Tentu kita bisa membaca dan memaknai kenapa tupoksi KPK yaitu melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, ini tentunya memberikan mandat pada kita semua karena sesungguhnya seperti peribahasa lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati,” tambahnya.

BACA JUGA  Pj. Bupati Sitaro Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPM-RI dan Seminar Nasional di Jakarta

KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karenanya Ketua KPK Firli Bahuri terus mengharapkan Sinergi dan kolaborasi dari semua pihak dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Oleh karena itu Undang Undang mengamanatkan KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan korupsi dan juga pelayanan publik, siapa sajakah itu tidak lain yakni pemerintah daerah, DPRD dan seluruh stakeholder serta mssyarakat yang harus dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi, “harapnya. (jemi lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru