Ambon, TRIBRATA TV
Pemerhati kebijakan publik, W. Tomson, mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku agar menjaga profesionalisme dalam pengelolaan PT Maluku Energi Abadi (MEA) — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk sebagai pengelola Participating Interest (PI) 10%) di sejumlah blok migas di wilayah Maluku.
Menurut Tomson, perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku secara efektif dan berkelanjutan. Karena itu, dalam proses pergantian direksi, Gubernur Maluku diminta tidak menjadikan perusahaan tersebut sebagai tempat penampungan bagi mantan tim sukses atau kepentingan politik tertentu.
“Perlu dilakukan seleksi direksi yang benar-benar transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. MEA harus dipimpin figur yang profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola bisnis energi secara baik,” tegas Tomson, Sabtu (25/10/2025).
Ia menambahkan, kesalahan dalam penunjukan pimpinan dapat berimplikasi langsung pada kinerja perusahaan dan menghambat target peningkatan PAD dari sektor energi. Karena itu, proses pengisian jabatan di PT MEA harus dilakukan secara hati-hati, agar perusahaan ini benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi daerah, bukan sekadar tempat bagi kepentingan politik. (M Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









