Merangin, TRIBRATA TV
Tim pemenangan Nalim-Nilwan di Kecamatan Tabir Ulu, siap pasang badan untuk kemenangan pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Merangin 2024. Tak tanggung-tanggung mereka menargetkan 90 persen.
Hal tersebut disampaikan Yarni selaku Korcam dan diamini secara serentak oleh seluruh tim pemenangan yang dikukuhkan di lapangan bola kaki desa Muara Jernih, kecamatan Tabir Ulu pada Jum’at (25/10/2024).
“Di kecamatan Tabir Ulu ini kami usahakan Nalim-Nilwan menang besar. Target kami kemenangan tersebut mencapai 90 persen,” ujar Yarni sambil disambut dengan kata-kata ‘setuju’ oleh seribuan lebih warga yang hadir menyaksikan acara tersebut.
Pernyataan tersebut ternyata juga dikuatkan oleh Iskandar, orang yang merupakan pendukung militan Nalim-Nilwan ini menyatakan bahwa masyarakat Tabir Ulu, khususnya masyarakat desa Muara Jernih akan siap memenangkan calon yang berasal dari Tabir Raya.
“Pemilihan Bupati kali ini merupakan harga diri kami selaku anak negri Tabir Raya ini, kemenangan Nalim-Nilwan adalah harga mati. Kami ibarat Turun anak ayam untuk Memenangkan pasangan nomor urut 1 ini,” terang Iskandar.
Pengukuhan terhadap 400 orang tim pemenangan Nalim-Nilwan ini juga dihadiri hampir 2.000 warga berjalan aman kondusif dan lancar, meski kegiatan tersebut dilangsungkan di bawah teriknya matahari.
Semangat untuk memenangkan Nalim-Nilwan di tubuh masyarakat Tabir Ulu ini semakin menggelora saat H. Baidawi tampil sebagai orator.
“Tiada keraguan lagi bagi kita untuk memenangkan Nalim-Nilwan, selain kedua kandidat ini sudah teruji membangun Merangin, mereka ini juga mempunyai rekam jejak yang jelas, tidak hanya itu saja, pemilihan tahun ini hanya Pak Nalim satu-satunya putra Tabir yang maju sebagai calon Bupati Merangin, jika kita yang merupakan orang Tabir tidak memenangkan beliau, maka ini kebangetan,” terang orang yang lebih dikenal sebutan Mbah Dowi ini dengan penuh semangat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









