Bawaslu Batu Bara Gelar Sosialisasi Penyampaian Sengketa Pilkada

- Editorial Team

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan sosialisasi mengenai pengawasan tahapan pencalonan dan tata cara penyampaian permohonan sengketa proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula Hotel Singapore Land City, Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Senin (26/08/2024).

Peserta dihadiri perwakilan partai politik (Parpol), Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat, dan sejumlah awak media. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur pengawasan tahapan pencalonan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin muncul selama proses pemilu.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong Parkir Angkutan Batu Bara

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Amin Rais Harahap, SH.I, MH, didampingi Kordinator Sekretariat Bawaslu Batu Bara, Ayub Syahputra, menyampaikan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami ingin memastikan semua pihak, terutama yang terlibat langsung dalam Pemilu 2024, memiliki pemahaman yang jelas mengenai peraturan dan hak-hak mereka. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu,” ujar Amin.

BACA JUGA  Personil Polsek Tehoru Amankan Kampanye Paslon Bupati Maluku Tengah

Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan tim Bawaslu mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan tahapan pencalonan dan sengketa pemilu. Dialog interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan para peserta dalam menghadapi Pemilu 2024.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meminimalisir potensi sengketa pemilu dan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Antar Kabupaten

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB