Gayo Lues, TRIBRATA TV
Kebakaran hebat melanda kawasan hutan dan perkebunan warga di Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ratusan hektar lahan yang ditanami pinus dan serai wangi dilaporkan hangus dilahap si jago merah pada Selasa (26/8/2025) siang.
Api yang muncul tiba-tiba membuat warga panik, terlebih karena lahan tersebut merupakan sumber penghidupan utama masyarakat desa. Hingga kini, belum dapat dipastikan penyebab pasti kebakaran, namun dugaan awal kuat dipicu oleh musim kemarau panjang yang membuat kondisi lahan sangat kering dan mudah terbakar.
“Kebakaran tersebut awalnya sudah kami lakukan pencegahan, namun api cepat sekali merembet, sehingga kami tidak sempat berbuat banyak. Hanya beberapa yang berhasil selamatkan,” ungkap Helmi salah seorang warga setempat.
Lebih jauh Helmi menjelaskan kronologis kejadian itu. Sebelumnya Helmi sudah memperingatkan kepada beberapa warga yang membakar lahan di sekitar tempat itu. “Namun warga tersebut tidak menghiraukannya, alih-alih mereka merasa tidak ada masalah,” ujarnya.
Akibatnya petugas pemadam kebakaran bersama masyarakat bahu membahu berusaha memadamkan api. Namun, medan yang sulit dijangkau serta kencangnya tiupan angin membuat api semakin cepat meluas.
Kepala Desa Penampaan, Sarifuddin membenarkan peristiwa itu. Ia menyebutkan kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Lahan pinus dan serai wangi ini adalah aset penting warga Penampaan bahkan sudah menjadi usaha warga untuk menopang ekonomi masyarakat,” terangnya.
Ia sangat menyayangkan atas terjadinya kebakaran yang telah menghabiskan mata usaha pencarian masyarakat sehari-hari layaknya seperti urut nadi bagi warga.”Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat masih berupaya melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali meluas. Pemerintah daerah juga telah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi cuaca ekstrem.(Rauf Ariga)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









