OKI, TRIBRATA TV
Komandan Kodim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono,S.H bersama Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Supriyanto meninjau kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 128 di Desa Pematang Sukatani Kecamatan Mesuji Makmur untuk melihat progres pembukaan jalan yang tengah dikerjakan, Minggu (26/04/2026).
Peninjauan ini untuk memastikan program TMMD berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan. Di lokasi, Dandim dan Wakil Bupati melihat kondisi medan serta perkembangan pengerjaan jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat desa.
Dandim 0402/OKI-OI menyampaikan pembukaan jalan ini merupakan salah satu sasaran fisik utama dalam program TMMD yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar aktivitas perekonomian warga.
“Melalui TMMD ini, kita ingin membantu membuka akses jalan bagi masyarakat, sehingga dapat menunjang mobilitas dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Dandim.
Sementara itu, Wakil Bupati OKI mengapresiasi kerja keras Satgas TMMD bersama masyarakat yang terus bergotong royong dalam menyelesaikan pembangunan tersebut. Ia berharap sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan. Program TMMD ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa,” ungkapnya.
Dari hasil peninjauan, progres pembukaan jalan dinilai berjalan optimal meskipun menghadapi beberapa kendala di lapangan seperti kondisi cuaca dan medan yang cukup menantang. Namun demikian, dengan semangat gotong royong, seluruh pihak optimistis pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
TMMD ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih baik. (Sihabbudin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









