RAKORTEKBANG 2026: Menakar Kinerja, Menyusun Arah Baru Pembangunan Sitaro

- Editorial Team

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan pembangunan berjalan terarah dan terukur. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan (Rakortekbang) Tahun 2026.

Kegiatan strategis tersebut digelar pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Media Center Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan persepsi sekaligus mengevaluasi capaian pembangunan daerah.

Kepala Bapperida Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Ronal Pakasi, SE, menjelaskan bahwa Rakortekbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting dalam pengendalian pembangunan. “Kegiatan ini menjadi forum evaluasi bersama untuk memastikan program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

BACA JUGA  Video: Kecamatan Siau Barat Sitaro Gelar Festival Musik Gereja


Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini di buka oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Chyntia Ingrid Kalangit di wakili Oleh Plt Sekda Drs. Eddy Salindeho M.Si dan turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Dr. Samuel E. Raule, M.Kes, bersama sejumlah pejabat penting lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

Peserta yang hadir terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat, Kepala Bagian Setda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, para lurah, hingga pejabat struktural dan fungsional.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah bukanlah tanggung jawab satu pihak semata, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintahan.

Rakortekbang ini memiliki maksud utama sebagai forum koordinasi dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah yang telah berjalan.

Sementara itu, tujuan yang ingin dicapai cukup komprehensif, mulai dari mengetahui capaian program hingga menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif.

BACA JUGA  Pemkab Kepulauan Sitaro Bahas Penguatan Manajemen ASN dalam Rapat Bersama BKN RI


“Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program,” lanjut Ronal Pakasi.

Tidak hanya itu, forum ini juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah agar pembangunan berjalan lebih terintegrasi.

Dalam suasana diskusi yang dinamis, para peserta diberi ruang untuk menyampaikan capaian serta tantangan yang dihadapi di masing-masing sektor.

Beberapa isu strategis yang mencuat antara lain terkait efektivitas program, kendala teknis di lapangan, serta kebutuhan penyesuaian kebijakan.

Rakortekbang ini juga menjadi momentum penting untuk menyusun “action plan” atau rencana tindak lanjut sebagai langkah konkret perbaikan ke depan.

Dengan adanya rencana aksi yang jelas, diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih fokus dalam menjalankan program prioritas.

Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada hasil.

BACA JUGA  Heronimus Makainas Jemput Dukungan Bappenas, Perjuangkan Perencanaan Fasilitas Kesehatan untuk Sitaro

Menutup laporan pelaksanaan kegiatan, pihak Bapperida menyampaikan harapan agar Sekretaris Daerah berkenan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dengan semangat kebersamaan, Rakortekbang 2026 diharapkan mampu menjadi pijakan kuat dalam mendorong pembangunan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang lebih maju, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru