Medan, TRIBRATA TV
Karena tidak dikash uang untuk beli tuak Ardiansyah penduduk Jalan Seksama Gg.Buntu I Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai di tangkap Tim Pegasus Polsek Medan Area, Senin (25/03/2019) sekitar pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH. ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan tim Pegasus mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada preman yang mengamuk karena tidak diberi uang untuk beli tuak.
Setelah sampai di tkp, tim Pegasus menangkap tersangka dan mengamankan satu buah parang dan pecahan kaca.
Selanjutnya korban, Narsun warga Dusun I Sei Rotan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diarahkan untuk buat laporan.
Tersangka kita terapkan pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan pencara, ujar Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









