Dua Pria Ini Ditangkap Gegara Curi Daging Babi di Kulkas Warga

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng, TRIBRATA TV  – Unit Reskrim Polsek Kolang mengamankan dua pria berinisial JS (48) dan HH (37) atas dugaan pencurian di sebuah warung di Jalan Rampah Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diduga menggasak beragam barang, mulai dari perangkat elektronik hingga bahan pangan.
Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Posroha Kaisaria Simbolon (40), melapor secara resmi ke pihak kepolisian pada Rabu (25/2/2026).
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat tiba di lokasi, korban mendapati pintu kayu warungnya telah rusak akibat dicongkel paksa.
“Saat diperiksa ke dalam, ruangan sudah acak-acak. Korban kehilangan satu unit loudspeaker Sharp, kompor gas Todachi beserta tabung elpiji, serta daging babi seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam kulkas,” ungkap AKP Isran.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp5.600.000.
Berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan Polsek Kolang, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa dua orang saksi, yakni Yusri Nurita Simbolon (46) dan Sintong Ramot Hutabarat (60).
Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Simare-mare dan Hutabalang kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Kolang. Bersama mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu tabung gas kosong.
“Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku” tutup Kapolsek. (Humas Polres Tapteng/Agus Tanjung)

BACA JUGA  Komplotan Hipnotis Penumpang Angkot di Amplas, Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB