Optimalisasi Wartelsuspas dan Razia Gabungan, Rutan Kelas IIB Tarutung Tegaskan Komitmen Bebas Halinar

- Editorial Team

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan warga binaan bebas melakukan video call secara ilegal, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menegaskan seluruh layanan komunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan secara resmi, terkontrol, dan diawasi ketat melalui fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).

Sebagai bentuk pemenuhan hak dasar WBP sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Tarutung secara rutin mengoperasikan Wartelsuspas sebagai satu-satunya sarana komunikasi legal antara warga binaan dengan keluarga maupun pihak luar. Layanan ini dijalankan dengan sistem pengawasan berlapis oleh petugas untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

Saat ini, kesiapan sarana dan prasarana Wartelsuspas di Rutan Tarutung didukung oleh sepuluh unit perangkat komunikasi yang masing-masing ditempatkan dalam bilik khusus dan berada dalam kondisi siap pakai. Setiap penggunaan layanan dilakukan sesuai jadwal, prosedur, serta pengawasan petugas, sehingga tidak memberikan ruang bagi komunikasi ilegal.

BACA JUGA  Sukseskan Asta Cita, Karutan Kelas IIB Tarutung Ingatkan Jajarannya Profesional

Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menegaskan penyediaan Wartelsuspas merupakan langkah strategis dalam pemberantasan peredaran handphone ilegal di dalam blok hunian serta bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.

“Kami tegaskan tidak ada pembiaran terhadap penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan. Seluruh layanan komunikasi WBP hanya melalui Wartelsuspas dan berada di bawah pengawasan ketat petugas. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Tarutung yang bebas dari Halinar sesuai dengan amanat yang di sampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi” tegasnya.

Sebagai bukti keseriusan dalam menjaga integritas pengamanan, pada Senin, 26 Januari 2026, Rutan Kelas IIB Tarutung juga melaksanakan penggeledahan/razia insidentil gabungan bersama TNI dan POLRI di Paviliun Boru Lopian, tepatnya pada kamar hunian C1 dan C2.

Razia tersebut melibatkan sembilan orang petugas, terdiri dari Personel Regu Pengamanan Alpha, Staf KPR Rutan Tarutung, serta Personel TNI/POLRI, dan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung, Azis Idris.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Sambut Kunjungan Kabag TU/Umum dan Kabid Pelayanan/Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut

Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian, mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara humanis, tertib, dan transparan, serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa headset handphone dua set, colokan listrik satu buah, pisau cutter satu buah, pecahan kaca satu buah. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menegaskan penyelenggaraan Wartelsuspas di seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Rutan Kelas IIB Tarutung, bukanlah pelanggaran, melainkan bagian dari kebijakan resmi negara dalam pemenuhan hak dasar WBP yang dilaksanakan dengan pengawasan ketat.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Rutan Kelas IIB Tarutung yang secara rutin melaksanakan pengawasan serta razia gabungan bersama TNI dan POLRI sebagai bentuk nyata penguatan integritas pengamanan.

BACA JUGA  Kapolsek Maro Sebo Pimpin KRYD di Jalan Lintas Jambi Muara Sabak

“Kegiatan razia gabungan ini membuktikan bahwa jajaran pemasyarakatan tidak pernah mentolerir pelanggaran. Sinergi dengan TNI dan POLRI adalah wujud transparansi dan keseriusan kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan publik,” tambahnya. (Budi Triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB