Musi Banyuasin, TRIBRATA TV
Aktivitas perambahan Hutan Produksi (HP) di wilayah Tanjung Kupur Ladang Panjang, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba) dilaporkan kian masif.
Kawasan hutan negara tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan kelapa sawit oleh sejumlah oknum, termasuk adanya dugaan keterlibatan warga negara asing berinisial L.
Ketua DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Tipikor Musi Banyuasin, Srianto, mengecam keras praktik tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami meminta aparat segera menangkap para pelaku. Ini adalah kawasan hutan yang dilindungi, dan tindakan ilegal ini sangat berbahaya bagi ekosistem,” tegas Srianto saat dikonfirmasi Tribrata TV, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan tinjauan di lapangan, sebagian area Hutan Produksi tersebut kini telah berubah fungsi.
Pohon-pohon hutan telah digantikan oleh tanaman sawit yang tertanam secara teratur.
Penguasaan lahan ini diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi, yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Perusakan Hutan Yang Masif
Selain merugikan negara secara ekonomi, alih fungsi lahan secara ilegal ini mengancam fungsi ekologis seperti tata kelola air dan peningkatan risiko banjir di wilayah sekitar.
Hal ini juga bisa memicu potensi konflik pemanfaatan ruang yang berkepanjangan.
Sebagai langkah konkret, LBH PKR berencana melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi, Gakkum KLHK, serta Gubernur Sumatera Selatan.
Mereka menuntut verifikasi status kawasan dan penertiban lahan agar fungsi Hutan Produksi dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai aturan hukum yang berlaku. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









