Hutan Produksi Bayung Lencir Digunduli, Oknum Asing Diduga Terlibat

- Editorial Team

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Musi Banyuasin, TRIBRATA TV

Aktivitas perambahan Hutan Produksi (HP) di wilayah Tanjung Kupur Ladang Panjang, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba) dilaporkan kian masif.

Kawasan hutan negara tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan kelapa sawit oleh sejumlah oknum, termasuk adanya dugaan keterlibatan warga negara asing berinisial L.

Ketua DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Tipikor Musi Banyuasin, Srianto, mengecam keras praktik tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami meminta aparat segera menangkap para pelaku. Ini adalah kawasan hutan yang dilindungi, dan tindakan ilegal ini sangat berbahaya bagi ekosistem,” tegas Srianto saat dikonfirmasi Tribrata TV, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA  Digrebek di Kebun Karet, 3 Kg Sabu, Senpi dan 2 Pelaku Diamankan Polda Sumsel

Berdasarkan tinjauan di lapangan, sebagian area Hutan Produksi tersebut kini telah berubah fungsi.

Pohon-pohon hutan telah digantikan oleh tanaman sawit yang tertanam secara teratur.

Penguasaan lahan ini diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi, yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan

BACA JUGA  Tertibkan Tambang Minyak Liar, Polsek Keluang Sita Kendaraan Angkutan

Perusakan Hutan Yang Masif
Selain merugikan negara secara ekonomi, alih fungsi lahan secara ilegal ini mengancam fungsi ekologis seperti tata kelola air dan peningkatan risiko banjir di wilayah sekitar.

Hal ini juga  bisa memicu potensi konflik pemanfaatan ruang yang berkepanjangan.

Sebagai langkah konkret, LBH PKR berencana melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi, Gakkum KLHK, serta Gubernur Sumatera Selatan.

Mereka menuntut verifikasi status kawasan dan penertiban lahan agar fungsi Hutan Produksi dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai aturan hukum yang berlaku. (Suherman)

BACA JUGA  Hasil Cek Lapangan: Aliran Sungai Berau Muba Bersih dari Limbah Minyak Ilegal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional
HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara
Aksi Nyata untuk Masa Depan: Pusri Buktikan Komitmennya dalam Membangun Sekolah Hijau
Bangun Kolaborasi Penegakan Hukum: AKBP Ahmad Budi Martono Diganjar Penghargaan Kejati Sumsel
Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor, Pendaftar Tembus 8.000
Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai, Pusri Dorong Ekonomi Sirkular
Bukan Sekadar Seremonial, Pusri Buktikan Komitmen Nyata Jaga Lingkungan
Lepas Kafilah MTQ XXXI Sumsel, Bupati OKI: Prestasi Penting, Akhlak Lebih Utama

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:32 WIB

Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:39 WIB

HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:08 WIB

Aksi Nyata untuk Masa Depan: Pusri Buktikan Komitmennya dalam Membangun Sekolah Hijau

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bangun Kolaborasi Penegakan Hukum: AKBP Ahmad Budi Martono Diganjar Penghargaan Kejati Sumsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:46 WIB

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor, Pendaftar Tembus 8.000

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB