PKL Diusir Satpol PP, Ani: Street Food Bebas Berjualan, Kemana Keadilan

- Editorial Team

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang memasang papan pengumuman di Bintan Centre agar pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang.

Papan pengumuman ini berisikan imbauan agar pedagang tidak berjualan di kawasan ini karena melanggar Perda.

Pengumuman itu tertulis, “DILARANG BERJUALAN/ BERDAGANG DISEPANJANG JALAN INI PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM. BAGI YANG MELANGGAR DIPIDANA DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN ATAU PIDANA DENDA PALING BANYAK RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH)”

BACA JUGA  Imlek, Suasana Kota Tanjungpinang Lengang, Banyak Toko Tutup

Sementara itu pedagang bernama Ani sangat tidak setuju atas larangan tersebut.

“Kami ini pedagang kecil pak buat makan saja. Hasilnya pun tidak banyak untuk menyambung hidup dan untuk modal, ” kata Ani kepada media ini dilokasi, Jum, at (25/9/2024).

BACA JUGA  PPKM Darurat, Pedagang Mengaku Merugi

Ia pun meminta keadilan ke Satpol PP Tanjungpinang

“Itu Street Food, tiap malam jalan di tutup, padahal jalan umum dan dua jalur dan memiliki trotoar, kenapa tebang pilih. Kemana keadilan, ” tanya Ani.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan
Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Di Tengah Berbagai Ujian, Sitaro Bangkit Raih Opini WTP dari BPK RI
Proyektil Bekas Ditemukan Berserak di Depan SPBU Sidoarjo

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:02 WIB

Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 22:14 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!