Urus Surat Pengantar, Oknum Camat Onolalu dan Kasi Pelum Diduga Pungli Kades

- Editorial Team

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Meski diketahui melanggar Undang-Undang, namun aksi pungutan liar (pungli) masih saja marak terjadi. Seperti yang dilakukan oleh oknum Camat Onolalu inisial DH dan Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Pelum) inisial NL.

Keduanya diduga melakukan pungli kepada Kepala Desa Hilifalago dan Kepala Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kades Hilifalago dan Kades Hilifarono kepada sejumlah awak media saat ditemui di lingkungan Kantor Camat Onolalu pada Jumat (24/9/2021).

Kades Hilifalago, Terwujut Gari, S.Pd menyampaikan ia dimintai uang sebesar Rp2.000.000 oleh Kasi Pelum NL, untuk pengambilan surat pengantar pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2021.

“Kemarin (Kamis, 23/9/2021) saya ditelpon oleh NL untuk menjemput surat pengantar pencairan DD tahap II di Kantor Camat Onolalu. Karena berbagai kesibukan pekerjaan di desa, saya meminta Sekdes dan salah seorang aparat desa untuk menjemput surat pengantar itu. Tetapi, sesampainya mereka dikantor, surat itu tidak diberikan oleh NL, dengan alasan harus ada uang Rp2 juta”, ucap Terwujut.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Mandrehe Bagikan Masker

Merasa keberatan karena dimintai uang, dirinya pada hari itu juga langsung datang sendiri ke Kantor Camat menghadap Kasi Pelum NL.

“NL menyampaikan kepada saya bahwa baru bisa diambil surat pengantar, kalau ada itu sesuai dengan kesepakatan dengan Bapak (Camat-red)”, terangnya

“Oknum Kasi Pelum itu kan anggotanya, tidak mungkin dia melakukan hal tersebut tanpa ada petunjuk dan instruksi dari atasannya (Camat-red)”, tambahnya.

Dikarenakan dirinya menganggap ini adalah bentuk pungli, Kades Hilifalago berharap kepada Bupati Nias Selatan, untuk melakukan pembinaan semaksimal mungkin kepada Camat agar bisa memberikan pelayanan terbaik dan tidak membuat para Kades dan masyarakat merasa susah dalam hal pengurusan administrasi.

BACA JUGA  Cek Penerapan Prokes, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Kunjungi Pelabuhan Laut Gunungsitoli

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Hilifarono, Persyaratan Bago, SE. Ia mengungkapkan untuk mendapatkan surat pengantar itu, dirinya dimintai uang sebesar Rp2 juta oleh NL.

“Ketika saya mendengar hal tersebut, kita sempat hubungi Pak Camat dan katanya memang seperti itu, walaupun dia (Camat-red) tidak menyebutkan nominal uangnya tetapi bahasanya adalah sudah ditelpon oleh Pak NL. Kalau memang ada itu yang disampaikan oleh Pak NL, maka pengantar itu bisa kami ambil”, ungkapnya.

Dia menambahkan, dirinya merasa keberatan tentang permintaan uang yang Rp2 juta tersebut, karena pertanggungjawabannya tidak ada tempatnya.

Sementara itu, Camat Onolalu, DH, saat dikonfirmasi akan hal tersebut di rumahnya di Desa Hilionaha membantahnya.

Ia bahkan selalu menekankan kepada seluruh pegawai dikantornya untuk tidak melakukan pungli ketika ada masyarakat ataupun para Kepala Desa mengurus masalah administrasinya.

BACA JUGA  Suami Oknum Camat di Tebingtinggi Bantah Gerebek Istrinya Selingkuh

“Saya tidak pernah menginstruksikan atau mengambil uang pada setiap kepengurusan para Kepala Desa, dan kalau pun ada oknum dari Kantor Camat yang melakukan itu, hal tersebut tanpa sepengetahuan kita”, terang Camat. (Fanema Bago)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026
Warga Surati Bupati Samosir, Minta Rekam Jejak Golfried Harianja Jadi Pertimbangan dalam Seleksi JPT Pratama
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Gelar Nobar Gratis

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIB

PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:10 WIB

Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:44 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB