Kadis PUPR Muara Jambi Bantah Pengerjaan Trotoar Terbengkalai

- Editorial Team

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Jambi, TRIBRATA TV

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Yultasmi angkat bicara terkait ramainya pemberitaan mengenai terbengkalainya pengerjaan median jalan dan trotoar di Komplek Perkantoran Muaro Jambi.

Menurutnya tahapan penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan ini secara teknis telah mempertimbangkan dan memperhitungkan kondisi teknis di lapangan. Saat ini pekerjaan sedang dilaksanakan belum selesai.

“Sesuai dengan analisa teknis kami, konblok lama sudah habis masa pakainya sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk aset yang lain,” katanya pada Kamis (24/9/2021).

BACA JUGA  Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada, Polres Merangin Gelar TFG

Pengerjaan didasari azas manfaat untuk kesetabilan struktur trotoar dan dengan dasar efisiensi penggunaan biaya serta mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang terbatas.

“Pembongkaran trotoar hanya pada spot-spot tertentu yang kondisinya sudah hancur dan miring akibat gerusan air. Trotoar yang datar dan kuat, dipertahankan untuk menjadi pondasi trotoar baru. Karena bila dilakukan pembongkaran biayanya besar dan juga menimbulkan biaya pengangkutan bekas bongkaran,” tandasnya.

BACA JUGA  Tempat Parkir Ambruk, Diduga Asal Jadi dan Gratifikasi

Dikatakannya, pengerjaan baru sebatas lantai kerja dan perataan dasar trotoar. Kemudian akan disusul dengan pembetonan trotoar tanpa penulangan. Konstruksi tidak menggunakan penulangan untuk efisiensi biaya.

“Karena hanya mendukung beban orang berjalan bukan untuk kendaraan roda dua,” tutupnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

—————————————

BACA JUGA  Lebih 300 Anak Ikut Vaksinasi di Mapolres Tanjab Barat

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri
Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa
Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati
Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga
Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional
Makainas Dorong Kepastian Hukum Lahan Warga, Hasil Inver PPTPKH Segera Diintegrasikan ke RTRW Sitaro
Makainas Tinjau Asrama Mahasiswa Sitaro di Tondano, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:49 WIB

Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB