Merangin, TRIBRATA TV
Polres Merangin menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Mantap Praja 2024 jelang pilkada serentak. Kegiatan berlangsung di ruang Aula Wira Satya Polres Merangin yang dihadiri oleh Personil Kodim 0420 Sarko, Personil Polres Merangin, personil Brimob dan Sat Pol PP Kabupaten Merangin pada Kamis, (23/08/2024) sekira pukul 09.00 Wib.
Kabag Ops Kompol Agus Saleh selaku Karendal Operasi Mantap Praja 2024 menyampaikan materi TFG. Ia memaparkan tentang strategi dan susunan personel TNI/Polri Sat Pol PP, serta BKO Polda Jambi saat berlangsungnya pilkada serentak mendatang.
“Tujuan TFG ini adalah sebagai pedoman dan gambaran bagi personel TNI/Polri dan Sat Pol PP yang nantinya terlibat langsung dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Kompol Agus.
Ia mengatakan, hal ini juga sebagai gambaran dalam mengatasi situasi kamtibmas saat terjadinya kontijensi. Sehingga para personel memahami tugasnya apabila di lapangan terjadi peningkatan eskalasi situasi kamtibmas.
“Dengan adanya TFG ini kami berharap semua personel paham akan tugasnya nanti. Siapa harus berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Sehingga harapannya situasi kamtibmas sebelum, pada saat maupun sesudah Pilkada di Kabupaten Merangin ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas Agus.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto pada kesempatan tersebut memberi penekanan terhadap para pejabat utama dan para perwira sebagai peserta TFG.
“Pahami tupoksi masing-masing dan pertahankan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Merangin tetap kondusif. Baik itu menjelang, pada saat berlangsungnya dan paska pilkada serentak. Lakukan kordinasi terhadap tokoh partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar situasi politik tetap berjalan dengan baik,” sebut Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menekankan, agar anggota Polri tidak ada yang melibatkan diri dalam politik praktis.
“Saya tekankan sekali lagi untuk anggota Polri khususnya personil Polres Merangin, agar bersikap netral dan tidak boleh memihak pada paslon ataupun parpol tertentu, dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








