Samosir, TRIBRATA TV
Tugas Propam adalah menjaga disiplin, melakukan pengawasan internal serta menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.
Hal ini disampaikan Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir kepada sejumlah awak media pada saat bersilaturahmi di ruangan Propam Polres Samosir, Kamis (25/09/2025).
“Tugas kita memastikan anggota Polri mematuhi aturan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Juga penegakan Kode Etik,” katanya.
Ia juga menyampaikan kepada awak media, apabila ada menemukan pelanggaran atau kejanggalan personil Polres Samosir silahkan surati Kasi Propam Polres Samosir agar ditindak lanjuti sesuai tugas dan fungsi Kasi Propam.
“Apa bila rekan-rekan media menemukan pelanggaran atau kejanggalan ataupun kenakalan yang dilakukan personil Polres Samosir silahkan surati kepada Kasi Polres Samosir,” ujar Darmono.
Darmono menegaskan, contoh pelanggaran misalnya melakukan pungli, terlibat illegal logging, galian C, penimbunan BBM dan pelanggaran lainnya.
IPDA Darmono Samosir, S.H. juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran awak media dan langsung silahturahmi ke ruangannya. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









