Unras Serikat Nelayan Di Gedung DPRD Dikawal Polres Bulukumba

- Editorial Team

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, TRIBRATA TV

Sejumlah personel Polres Bulukumba mengamankan aksi unjuk rasa nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Bulukumba (SNB) di Gedung DPRD Bulukumba, Sulsel, Kamis (25/8/2022)

Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Gani bersama Kapolsek Gantarang dan Kapolsek Ujung Bulu, dan sejumlah personel Polres dan Polsek.

Sebelumnya massa dari Serikat Nelayan Bulukumba, berkumpul di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Bentengnge, dan melakukan aksi long march menuju DPRD Bulukumba sambil berorasi dengan mobil pengeras suara.

BACA JUGA  Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gelar Aksi di Kantor Bupati Sergai

Aksi long march tersebut mendapatkan pengawalan dari satuan Lalulintas Polres Bulukumba.

Tiba di DPRD para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian, salah satu tuntutan dari aksi unjuk rasa tersebut yakni penolakan adanya penggunaan Perre-perre sebagai alat penangkapan ikan di perairan Bulukumba.

Setelah berorasi, selanjutnya pengujuk rasa memasuki gedung DPRD dan diterima langsung oleh anggota dewan dengan menerima aspirasi dari massa Serikat Nelayan Bulukumba.

BACA JUGA  Polres Gowa Terima Kunjungan Korlantas Polri Dalam Monev Asistensi ETLE dan E-tilang

Kompol Gani mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, disamping itu untuk menjaga dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga dalam pelaksanakan aksi unjuk rasa dapat berjalan lancar.

“Kami dari Polres Bulukumba memberikan pengawalan aksi unjuk rasa, karena ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, agar kegiatannya dapat berjalan lancar,” ucapnya.

“Alhamdulillah, hari ini aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan lancar,”tutup Kompol Gani. (mul/r)

BACA JUGA  Konvoi Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar Ditindak Polres Gowa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!