Unras Serikat Nelayan Di Gedung DPRD Dikawal Polres Bulukumba

- Editorial Team

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, TRIBRATA TV

Sejumlah personel Polres Bulukumba mengamankan aksi unjuk rasa nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Bulukumba (SNB) di Gedung DPRD Bulukumba, Sulsel, Kamis (25/8/2022)

Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol Gani bersama Kapolsek Gantarang dan Kapolsek Ujung Bulu, dan sejumlah personel Polres dan Polsek.

Sebelumnya massa dari Serikat Nelayan Bulukumba, berkumpul di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Bentengnge, dan melakukan aksi long march menuju DPRD Bulukumba sambil berorasi dengan mobil pengeras suara.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kawal Unras di DPRD Sumut

Aksi long march tersebut mendapatkan pengawalan dari satuan Lalulintas Polres Bulukumba.

Tiba di DPRD para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian, salah satu tuntutan dari aksi unjuk rasa tersebut yakni penolakan adanya penggunaan Perre-perre sebagai alat penangkapan ikan di perairan Bulukumba.

Setelah berorasi, selanjutnya pengujuk rasa memasuki gedung DPRD dan diterima langsung oleh anggota dewan dengan menerima aspirasi dari massa Serikat Nelayan Bulukumba.

BACA JUGA  Nilai Pj Bupati Buru Gagal, PMII dan GMNI Gelar Demo

Kompol Gani mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, disamping itu untuk menjaga dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga dalam pelaksanakan aksi unjuk rasa dapat berjalan lancar.

“Kami dari Polres Bulukumba memberikan pengawalan aksi unjuk rasa, karena ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, agar kegiatannya dapat berjalan lancar,” ucapnya.

“Alhamdulillah, hari ini aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan lancar,”tutup Kompol Gani. (mul/r)

BACA JUGA  Polrestabes Medan dan Polres Madina Tangkap Provokator Unjuk Rasa Omnibus Law

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB