Satlantas Polres Asahan Terima 2 Penghargaan dari Kapoldasu

- Editorial Team

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Kapolda Sumatera Utara memberikan piagam penghargaan kepada Satlantas Polres Asahan.

Tak tanggung-tanggung, Satlantas Polres Asahan meraih 2 penghargaan sekaligus, yakni Juara 1 Perlombaan Film Literasi Road Safety dan Juara 2 Penginputan Laporan Laka Lantas Menggunakan Aplikasi IRSMS.

“Alhamdulillah. Kegiatannya tadi siang di Polda,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Jody Indrawan SIK, dihubungi, Kamis (25/3/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Disampaikannya, penyerahan penghargaan itu diberikan di sela-sela Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polda Sumut, yang dihadiri langsung Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs RZ Panca Putra S, MSI, Dirlantas Polda Sumut Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK dan seluruh Kasatlantas sejajaran Polda Sumut.

BACA JUGA  Kombes Pol Jhony Isir Beri Penghargaan pada 17 Anggota Satresnarkoba

Dijelaskan Jody Indrawan, Film Literasi Road Safety yang dimenangkan oleh Polres Asahan ini berjudul : PUAK LABU, berdurasi 10 menit yang memiliki konten edukasi tentang Tertib Berlalu Lintas dengan mengedepankan kearifan lokal budaya Asahan.

BACA JUGA  Melebihi Panggilan Tugas, 41 Personil Polresta DS Dapat Reward dari Kapolda Sumut

Sedangkan penghargaan Juara 2 Penginputan Laporan Laka Lantas menggunakan aplikasi IRSMS didapatkan melalui pencapaian peringkat 2 operator di Unit Laka Lantas sejajaran Polda Sumut dalam menginput Laporan Laka Lantas dengan menggunakan Aplikasi IRSMS.

“Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat meningkatkan semangat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan di bidang lalu lintas,” akhir Jodi. (Gon)

BACA JUGA  22 Pengendara Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB