Tundukkan Tanjabbar 2-0 Merangin FC Lolos ke Final Gubernur Jambi Cup

- Editorial Team

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, TRIBRATA TV

Laga semifinal antara Merangin FC vs Tanjung Jabung Barat, dalam perebutan piala Gubernur Jambi Cup tahun 2023, di Stadion Sri Maharaja Batu Kabupaten Tebo sore ini, Rabu (25/1/2023) berlangsung sengit.

Betapa tidak, 30 menit permainan babak pertama kedua kesebelasan tersebut saling serang dan adu ketangguhan, namun penguasaan bola masih di kaki para pemain Merangin FC.

Hingga wasit meniupkan plut panjang babak pertama berakhir skor masih tetap dengan gambar kacamata atau 0-0.

BACA JUGA  Taklukan IJTI FC, Wartawan Presisi Polres Asahan FC Pastikan Masuk 8 Besar

Wakil Bupati Merangin didampingi isteri tercinta, Ny, Juniarti serta rombongan tetap optimis untuk kemenangan Merangin FC pada laga semifinal tersebut.

“Walaupun kita merasa detak jantung ini tak beraturan, namun kita optimis dengan pemain kita yang gigih penuh semangat,” tuturnya.

Ternyata prediksi Wabup Merangin tersebut menjadi kenyataan. Merangin FC menang dengan skor 2-0, dan melaju ke final berhadapan dengan tuan rumah Kabupaten Tebo.

BACA JUGA  Hari ini Kejari Deadline Anggota DPRD Merangin 2017-2022 Kembalikan Tunjangan Perumahan

“Ini atas do’a kita bersama dan semangat juang para tim. Alhamdulillah Merangin FC melaju ke final,” pungkasnya.

Gol tercipta di babak kedua pada menit 48 oleh Agung Supriyanto dengan nomor punggung 18 dan gol kedua diciptakan pada menit 59 lewat tendangan spektakuler Hambali yang bernomor punggung 11. (Fitri/ Azan Firdaus)

—————————————

BACA JUGA  Pasiter Kodim 0420/Sarko Bersama Muspida Merangin Hadiri Upacara HUT Ke 67 Provinsi Jambi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru