Dalam Ngobrol Pintar, Bidhumas Polda Kaltim Sampaikan Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2022

- Editorial Team

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, TRIBRATA TV

Melalui dialog interaktif bersama Balikpapan TV, Bidhumas Polda Kaltim mengungkap gangguan Kamtibmas di jajaran Polda Kaltim sepanjang tahun 2022, Rabu (25/01/2023).

Dalam Ngobrol Pintar tersebut AKBP I Nyoman Wijana S.Ag, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim hadir sebagai narasumber dengan dipandu host dari BTV, Delita.

Pada kesempatan itu, AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltim sepanjang tahun 2022 dan peran kepolisian dalam menghadapi berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi.

BACA JUGA  Awali Tahun 2024, Kapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi

Lanjutnya, Perwira berpangkat AKBP tersebut menjelaskan bahwa berbagai macam gangguan kamtibmas yang terjadi di Wilayah Polda Kaltim ini sudah ditangani dengan baik melalui berbagai operasi kepolisan dengan tujuan untuk menekan tingginya gangguan kamtibas.

Sepanjang tahun 2022 tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus dan mampu melakukan penyelesaian kasus narkoba sebanyak 1.154 karena masih adanya beberapa berkas yang masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA  Peringati HSN dan Maulid Nabi, Wakapolda Kaltim Hadiri Balikpapan Bersholawat

Polda Kaltim sekarang mempunyai kegiatan Jumat Curhat untuk mengetahui pengaduan/pendapat masyarakat secara langsung.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu kerja sama, bersinergi, dan informasi sekecil apapun untuk disampaikan ke hotline/nomor whatsapp yang tersedia untuk menekan gangguan kamtibmas wilayah Kalimantan
Timur,” tutup Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim. (Dege/Humas)

—————————————

BACA JUGA  RS Bhayangkara Balikpapan Naik Tingkat

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB