Balikpapan, TRIBRATA TV
Melalui dialog interaktif bersama Balikpapan TV, Bidhumas Polda Kaltim mengungkap gangguan Kamtibmas di jajaran Polda Kaltim sepanjang tahun 2022, Rabu (25/01/2023).
Dalam Ngobrol Pintar tersebut AKBP I Nyoman Wijana S.Ag, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim hadir sebagai narasumber dengan dipandu host dari BTV, Delita.
Pada kesempatan itu, AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltim sepanjang tahun 2022 dan peran kepolisian dalam menghadapi berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi.
Lanjutnya, Perwira berpangkat AKBP tersebut menjelaskan bahwa berbagai macam gangguan kamtibmas yang terjadi di Wilayah Polda Kaltim ini sudah ditangani dengan baik melalui berbagai operasi kepolisan dengan tujuan untuk menekan tingginya gangguan kamtibas.
Sepanjang tahun 2022 tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus dan mampu melakukan penyelesaian kasus narkoba sebanyak 1.154 karena masih adanya beberapa berkas yang masih dalam proses penyelesaian.
Polda Kaltim sekarang mempunyai kegiatan Jumat Curhat untuk mengetahui pengaduan/pendapat masyarakat secara langsung.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu kerja sama, bersinergi, dan informasi sekecil apapun untuk disampaikan ke hotline/nomor whatsapp yang tersedia untuk menekan gangguan kamtibmas wilayah Kalimantan
Timur,” tutup Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim. (Dege/Humas)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









