Alamak, Warung Tuak Kembali Makan Korban, Wanita Penghibur di Lempar Gelas

- Editorial Team

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Dua wanita diduga sesama wanita penghibur bertikai di warung tuak Desa Pakam, akhirnya melapor ke Polres Batu Bara. Yus warga Desa Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, dilempar gelas minuman tuak dan mendarat telak di bagian muka.

Kepada wartawan Yus, mengatakan tidak terima atas kekerasan yang dilakukan oleh teman kerjanya, Yn (23) yang berdomisili di Desa Mandarsah, Medang Deras, Selasa (24/01/2023).

“Awalnya Yn bertengkar dengan cowoknya, Senin (23/1/2023) sore hari, karena menyebut namaku ya aku pun menyanggah, Yn langsung emosi usai memaki dengan menyebut nama binatang Yn mengambil gelas tuak dan melempar tepat kewajahku,” ungkap Yus.

BACA JUGA  Tak Terima Dimaki, James Aniaya Maradona Pakai Arit

Akibat lemparan tersebut Yus langsung dilarikan ke klinik terdekat dan terpaksa dijahit bagian pipi, alis dan dibawah kelopak mata.

Ibu korban Dewi tidak terima dengan perlakuan kekerasan terhadap anaknya.

“Anakku dijahit lebih dari 20 jahitan dan kami hanya minta Yn bertanggung jawab bayar biaya perobatan saja, masalah selesai. Yn malah keberatan dan menantang sambil mengatakan, silahkan saja lapor polisi, aku nggak takut,” sebut Dewi.

BACA JUGA  Puluhan Warung Tuak Diratakan dengan Tanah di Batu Bara

Karena tidak ada iktikad baik dari pelaku terpaksa kami laporkan ke Polres Batu Bara, ujarnya.

Keluarga korban berharap agar pelaku secepatnya ditangkap petugas Polres Batu Bara karena telah perbuatannya sudah melampaui batas. (Plk)

BACA JUGA  Ejek Mabuk Tuak, Pria ini Tewas Ditikam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru