Barito Utara, TRIBRATA TV
Masyarakat Kelurahan Tumpung Laung, Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengeluhkan tindakan perusahaan tongkang batubara yang membatalkan pekerjaan bagi mereka.
M.Muslih (33 tahun) warga Tumpung Laung II mengatakan, mereka sebelumnya telah diberi pekerjaan untuk memadamkan api di tumpukan batubara yang berada di dalam tongkang.
“Sebelumnya tongkang batu bara yang bersandar di seberang kampung terbakar, salah satu warga sudah berkomunikasi dengan beberapa ABK dan pihak perusahaan batu bara, terkait pekerjaan memadamkan api di tumpukan Batu bara di dalam tongkang, sudah ada pembicara,” paparnya kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Namun setelah sejumlah warga berkumpul untuk bekerja memadamkan api di tongkang, ternyata sudah ada pekerja dari pihak perusahaan pemilik batubara tersebut. Akibatnya mereka batal bekerja memadamkan api.
“Pihak perusahaan tidak tegas dan seolah-olah mengadu domba sesama warga, secara tidak langsung investor dan pengusaha tidak memberikan pekerjaan buat masyarakat setempat,” tegasnya.
Padahal seharusnya perusahaan yang menambatkan atau parkir tongkang di kampung mereka bisa memberikan lapangan pekerjaan buat masyarakat setempat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









