Sanggau, TRIBRATA TV
Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS bersama Koramil Entikong, Polsek Entikong, Bea Cukai Entikong, dan Cabjari Entikong mengamankan bongkar muat 3 unit Isotank Oxygen di titik nol PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono,S.I.P dalam keterangannya di Makotis Entikong, Sanggau pada Jumat (23/7/2021).
Bongkar muat Isotank Oxygen ini merupakan upaya Pemerintah Propinsi Kalbar dengan melakukan respon cepat untuk menjamin ketersediaan pasokan oksigen di wilayah Kalbar bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia mendatangkan pasokan oksigen secara cepat dari Malaysia ke wilayah Kalbar, jelas Dansatgas.
Ia mengatakan terdapat 3 unit isotank dengan volume 15 ton yang dibawa mobil trailer dari Pontianak ke PLBN Entikong. Sesampainya di PLBN Entikong dilakukan bongkar muat di titik nol untuk dilakukan pengisian di Kuching Malaysia menggunakan trailer dari Malaysia.
“Dari 3 unit isotank yang dibawa ke Malaysia baru 1 unit yang dapat diisi dengan volume 15 ton dan dibawa ke Indonesia berkenaan dengan proses administrasi dan waktu yang sudah malam,”ujarnya.
Hendro Wicaksono juga menjelaskan Satgas Pamtas berperan melakukan pengamanan mulai mobilisasi dari perlintasan pos Koki Balai Karangan sampai dengan tiba di PLBN Entikong dan dilanjut bongkar muat isotank di titik nol PLBN Entikong yang dilakukan dengan lancar dan aman.
Rencana kedepan Pemerintah Propinsi Kalbar bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia akan mengisi oxygen sebanyak 250 ton untuk kebutuhan oksigen di wilayah Kalbar seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penderita covid-19, tutur Dansatgas.
Sementara Handoko perwakilan PT Spectro pemasok oksigen mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan dari satgas Pamtas dan instansi terkait di Entikong yang mengamankan dari proses mobilisasi sampai dengan bongkar muat dan juga mengawal oksigen sampai ke Pontianak kembali.
“Kami melihat sinergitas yang kuat antar instansi di Entikong sehingga dapat merespon dengan cepat kebutuhan oksigen yang akan diambil dari Malaysia,” pungkasnya. (Rinto Andreas/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









