Luwu, TRIBRATA TV
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi lagi. Kali ini dilakukan oleh Baco Bolong (39), seorang petani warga Dusun Rambu, Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia menganiaya istrinya berinisial CG (37) karena kesal jarang menyiapkan makanan untuknya. Hal itu dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam kepada wartawan Selasa (23/6/2020).
“Pelaku (Baco) marah dan langsung mengiris telinga istrinya (CG) hingga putus menggunakan sebilah bambu yang dibuat menyerupai pisau. Motifnya, karena CG tidak menyiapkan makanan kepada pelaku,” ungkap Faisal.
Saat ini, kata Faisal, CG sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit, sedangkan Baco telah ditangkap lalu diamankan di Mapolsek Larompong guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Heri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









