Landak, TRIBRATA TV
Untuk mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat, Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda kembali menggelae program Jumat Curhat. Kali ini diadakan di warung dan cuci motor milik Fam Yusni Jalan Jambu Tembawang Desa serimbu Kecamatan Air Besar, Jumat (24/3/2023).
Didampingi Ka Sium Aipda Edy Sanfransisco, Kanit Intelkam Aipda Heriyadi dan Bhabinkamtibmas Desa Jambu Tembawang Aipda Sunardi, Kapolsek berdialog dengan masyarakat Desa Jambu Tembawang.
Pada dialog yang berlangsung hampir 2 jam ini, sejumlah keluhan disampaikan warga. Jalinus warga Dusun Jambu Balai, mengeluhkan jalan utama yang menuju desanya yang semakin hari sudah sangat memprihatinkan. “Apakah kami harus terus selalu bersabar menghadapi semua ini”, ujar Jalinus.
Sementara Toni salah satu warga Dusun Jambu Balai mengeluhkan terkait arak – arakan konvoi para remaja yang membangunkan sahur yang tidak ramah yaitu dengan menggunakan motor knalpot broong serta suara klakson yang sangat bising.
Hal senada disampaikan Ferdi terkait sepeda motor, juga mengeluhkan masih banyaknya anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan.
“Kami dari pihak Polsek Air Besar akan melaksanakan patroli di jam-jam jelang sahur dan akan mengimbau para remaja tersebut bagaimana berlalulintas secara baik dan benar di sekolah – sekolah. Juga akan lmemberikan teguran pada anak tersebut jika dijumpai saat berkendara”, jelas Ipda Donny.
Terkait jalan utama yang melintasi Dusun Jambu Balai maupun Dusun Jambu Balai yang dikeluhkan, kata Kapolsek status jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sanggau.
“Tetapi kami akan koordinasikan ke pihak kecamatan serta instansi terkait untuk mencoba mencari solusi dalam perbaikan jalan tersebut, khususnya di Desa Jambu Tembawang Kecamatan Air Besar”, tambahnya lagi.(Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









