Vonis Tegas KKEP: Bripda MS Dipecat Setelah 13 Jam Persidangan

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Polri kembali ditegaskan secara tegas dan terbuka. Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS berlangsung maraton selama lebih dari 13 jam, dimulai pukul 14.20 WIT dan berakhir pukul 04.00 WIT dini hari.

Sidang tersebut berakhir dengan putusan tegas berupa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan, setelah majelis etik menilai pelanggaran yang dilakukan tergolong berat dan mencederai integritas institusi.

Sidang Kode Etik Profesi Bripda MS

Yang menonjol dalam persidangan ini adalah keterlibatan unsur pengawas eksternal, termasuk lembaga pemerhati anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku, serta Komnas HAM. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

BACA JUGA  Satgas Preemtif Zebra 2025 Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas di Area Pelabuhan

Majelis KKEP memeriksa 14 orang saksi, baik secara langsung maupun melalui konferensi daring. Para saksi terdiri dari korban, anggota kepolisian lintas satuan, serta pihak lain yang relevan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam guna memastikan seluruh fakta terungkap secara komprehensif.

BACA JUGA  Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi

Pelibatan pengawas eksternal ini juga mencerminkan langkah terbuka Polri dalam merespons tuntutan publik akan transparansi, terutama dalam perkara yang menyangkut isu kekerasan dan perlindungan kelompok rentan.

Bripda MS Vonis Pemberhentian Secara Tidak Terhormat

Proses sidang yang berlangsung hingga dini hari menunjukkan keseriusan majelis etik dalam menjamin bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan fakta, bukti, dan prinsip keadilan, tanpa mengabaikan hak-hak terperiksa.

Putusan PTDH tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran berat oleh anggotanya, serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan etik yang konsisten, transparan, dan bertanggung jawab. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  58 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikes Tahap Dua

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra : Terus Berbenah Demi Pelayanan Terbaik Sesuai Harapan Masyarakat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB