Sitaro, TRIBRATA TV
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Djon Ponto Janis, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri yang genap berusia 78 tahun, Kamis (23/1/2025). Megawati, yang juga merupakan Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dianggap sebagai tokoh penting dalam perjalanan bangsa.
“Selamat Ulang Tahun ke-78 kepada Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami di Sitaro mengucapkan terima kasih atas dedikasi beliau untuk bangsa dan negara, baik saat menjadi presiden maupun dalam perannya sebagai pemimpin partai,” ungkap Djon Ponto Janis. Ucapan tersebut menjadi salah satu wujud penghormatan atas jasa Megawati yang dinilai berkontribusi besar dalam menjaga demokrasi Indonesia.
Menurut Djon Ponto Janis, Megawati merupakan sosok pemimpin visioner yang inspiratif, terutama bagi generasi muda Indonesia. “Kepemimpinan beliau menjadi teladan, khususnya dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan keutuhan negara,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keteguhan Megawati dalam menghadapi berbagai tantangan politik telah mencerminkan semangat juang yang diwarisi dari Bung Karno.
Sebagai Ketua Umum PDIP, Megawati telah membawa partai tersebut menjadi salah satu kekuatan politik terbesar di Indonesia. Ia juga dianggap berperan penting dalam mengarahkan kader partai untuk terus mengabdi kepada rakyat. Djon Ponto Janis mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghargai jasa para tokoh bangsa seperti Megawati yang telah berjuang demi kebaikan rakyat Indonesia.
Peringatan HUT Megawati di tahun ini tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga refleksi atas peran perempuan dalam politik Indonesia. Ucapan selamat dari berbagai kalangan, termasuk Ketua DPRD Sitaro, menunjukkan bahwa sosok Megawati tetap dihormati sebagai tokoh yang berkontribusi besar bagi perjalanan bangsa hingga saat ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









