Pekanbaru, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-67, Kamis (22/9/2022) di Aula Tri Brata Mapolda Riau.
Kegiatan ini dipimpin Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal serta dihadiri Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Firman Darmansyah serta jajaran.
Peringatan diawali dengan mendengarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui video conference. Setelah itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah memberikan laporan tentang kegiatan Ditlantas yang telah terlaksana.
Dihadapan Irjen Iqbal dan tamu undangan lainnya, Kombes Firman menyebut bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah melaksanakan sejumlah program. Diantaranya program inovasi di bidang pelayanan publik hingga program sosial yang telah berlangsung sejak awal Pandemi Covid-19 lalu.
“Ada beberapa program sosial yang rutin kami selenggarakan. Seperti program bantuan rumah ibadah, program bedah rumah, hingga program bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu. Kami cari datangi langsung masyarakat, dan berikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan lainnya,” ujar Kombes Firman.
Dia menambahkan, sumber dana yang digunakan untuk program sosial tersebut bersumber dari iuran jajaran Ditlantas Polda Riau. Dimana Kombes Firman bersama seluruh Kasubdit, serta seluruh jajaran menyisihkan sebagian gaji untuk disumbangkan.
Setelah terkumpul, uang dari gaji yang disihkan dibelikan kebutuhan untuk diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Dan Alhamdulillah, program bantuan untuk masyarakat kurang mampu banyak diapresiasi. Bahkan waktu kami turun langsung ada anak-anak yang berbisik, saya ingin jadi polisi. Ini merupakan bentuk kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya.
Selain program sosial, Ditlantas Polda Riau juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan untuk masyarakat. Diantaranya Samsat Drive Thru, Launching ETLE tahap III, Aplikasi Polantas Menolong, hingga yang terbaru adalah Aplikasi Si Talam Manis yang diluncurkan Kapolda Irjen Iqbal beberapa waktu lalu. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









