Sitaro, TRIBRATA TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat koordinasi finalisasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, Minggu (22/9/2024).
Rapat ini untuk menyepakati titik pemasangan alat peraga serta persiapan lainnya yang relevan dengan pelaksanaan pemilu.
Rapat dibuka oleh Vicri Lahansang, anggota KPU, yang menyampaikan pentingnya kesepakatan mengenai titik pemasangan alat peraga.
Dalam sambutannya, Stevanus Kaaro, Sekretaris KPU, menegaskan, “Kegiatan ini penting untuk memastikan semua paslon mendapatkan kesempatan yang adil dalam sosialisasi.”
Poin utama rapat adalah pembahasan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul. KPU menyepakati akan menyediakan lima baliho berukuran 4×6 meter per pasangan calon, dengan penambahan 200% dari jumlah tersebut untuk memastikan visibilitas yang maksimal di lapangan.
Di sisi lain, beberapa peserta rapat, termasuk perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian, menyoroti pentingnya kesepakatan lokasi pemasangan.
Henrold Tatengkeng, Ketua Bawaslu, menegaskan, “Lokasi pemasangan harus strategis agar tidak mengganggu ketertiban umum.”
Rapat juga menyepakati tentang bahan kampanye, di mana KPU akan memfasilitasi brosur dan pamflet sebanyak jumlah pemilih, yaitu 53.389. Hal ini diharapkan dapat membantu paslon dalam menyampaikan visi dan misi mereka secara efektif kepada masyarakat.
Sementara itu, terkait dengan desain alat peraga, semua pasangan calon diwajibkan untuk menyerahkan desain mereka kepada KPU paling lambat 23 September 2024. “Desain yang menarik akan menjadi kunci dalam menarik perhatian pemilih,” kata Vicri Lahansang.
Diskusi dilanjutkan dengan penetapan titik APK, di mana baliho akan dipasang secara berdampingan di kecamatan besar. Penempatan spanduk dan umbul-umbul juga telah disepakati untuk memastikan penyebaran informasi yang merata di setiap desa.
Dalam sesi akhir rapat, kedua paslon mengusulkan tanggal pelaksanaan rapat umum. Paslon Evangelian S dan Liem H. E. merencanakan rapat umum pada 23 November 2024, sementara Paslon Chyntia I. Kalangit dan Heronimus M. mengusulkan 22 November 2024, keduanya di Lapangan Akesimbeka, Siau Timur.
Sebagai penutup, Muchamad Bilondatu, perwakilan Sub Bagian Hukum dan SDM, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar semua pihak untuk kelancaran pemilihan. “Kerjasama yang solid antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait akan sangat menentukan suksesnya pemilu ini,” imbuhnya.
Dengan berbagai kesepakatan yang telah dicapai, pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih yang terbaik.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









