Maluku Tengah, TRIBRATA TV
Polres Maluku Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 di Lapangan Upacara Polres Maluku Tengah, pada Kamis (22/8/2024). Operasi ini dimulai 24 Agustus 2024 hingga 18 Desember 2024.
Dalam amanatnya, Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir menyampaikan operasi mandiri kewilayahan ‘Mantap Praja Salawaku 2024’ untuk pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.
Operasi Mantap Praja Salawaku 2024 akan dilaksanakan selama 115 hari mulai 24 Agustus 2024 sampai 18 Desember 2024 dengan melibatkan 300 personil Polres dan 60 BKO Brimob.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan awal terhadap kesiapan personil maupun sarana prasarana dalam rangka pelaksanaan operasi Mantap Praja Salawaku 2024,” ujarnya.
Menurutnya mengamankan Pilkada merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparat keamanan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses demokrasi tersebut dapat berjalan aman, tertib dan damai.
Kapolres juga menyampaikan untuk memastikan seluruh personil dan peralatan yang akan digunakan dalam operasi ini telah siap secara optimal, tidak ada ruang untuk kesalahan dan kelalaian dalam tugas, koordinasi yang baik antara seluruh elemen terkait termasuk TNI, Satpol PP, Linmas dan Instansi lainnya.
“Hindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat serta selalu mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Deteksi dini terhadap potensi yang dapat mengganggu kamtibmas cepat tanggap terhadap setiap perkembangan yang terjadi. Pastikan seluruh TPS mendapatkan pengamanan yang memadai, jangan biarkan ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan pastikan pengawalan logistik Pilkada dari mulai distribusi hingga pengumpulan kembali dilakukan dengan ketat dan cermat,” ujarnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









