Takalar, TRIBRATA TV
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Senin (23/6/2025).
Bupati dalam menyampaikan gambaran umum tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 mengatakan bahwa dari Arah dan Kebijakan Umum Pendapatan Daerah, indikator keberhasilan program ini adalah berupa peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah tanpa menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Berdasarkan laporan Realisasi Anggaran Kab. Takalar per 31 Desember 2024, total realisasi pendapatan sebesar Rp1,180 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp21,607 miliar lebih jika dibandingkan dengan pendapatan tahun anggaran 2023.
“Realisasi tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp145,865 miliar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp223,560 miliar lebih atau 65,25%, dana perimbangan sebesar Rp883,596 miliar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp873,061 miluar lebih atau 101,21%”, terang Bupati.
Realisasi transfer Pemerintah Pusat-lainnya sebesar Rp90,651 miliar lebih dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp90,651 miliar lebih atau 100 % . Realisasi transfer Pemerintah Provinsi sebesar Rp59,780 miliar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp56,039 miliar lebih atau 106,08 %. Realisasi lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp156,394 juta lebih.
“Dari Arah dan Kebijakan Umum Belanja Daerah, pengelolaan belanja daerah harus berlandaskan anggaran kinerja yaitu belanja daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja yang mencerminkan adanya efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan berorientasi pada kepentingan publik”, ujar Daeng Manye.
Realisasi belanja dan transfer Kabupaten Takalar TA 2024 sebesar Rp 1,175 triliun lebih mengalami penurunan senilai Rp5,796 miliar lebih atau 0,49% dari realisasi TA 2023 sebesar Rp1,180 triliun lebih. Realisasi belanja operasi sebesar Rp896,799 miliar lebih dari jumlah anggaran sebesar Rp952,814 miliar lebih atau 94,12 %.
Inilah gambaran singkat Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 yang di sampaikan Bupati Takalar. Dan melalui kesempatan ini Bupati juga akan menyampaikan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya adalah pendekatan teknokratik, partisipatif, politis top-down, botton-Up, holistik tematik, integratif dan spasial” Terangnya.
Turut Hadir Forkopimda Takalar, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar, Sekda Takalar, Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar serta para Camat se-Kabupaten Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









